Sosialisasi Karhutla, Serda Gunawan minta Masyarakat Jangan Bakar Hutan dan Lahan

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Babinsa Sri Gemilang Koramil 10 Perawang Kodim 0303/Bengkalis Serda Gunawan meminta masyarakat agar tidak membakar hutan dan lahan. 

"Hutan dan lahan harus kita jaga, demi kelangsungan makhluk hidup dan anak cucu kita nantinya," kata Serda Gunawan saat melakukan Patroli kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) ke masyarakat Sri Gemilang Kecamatan Koto Gasib Kabupaten Siak.

Serda Gunawan menegaskan, kalau terbukti membakar hutan dan lahan langsung di hukum, "Bisa penjara paling lama 10 tahun," tegasnya. 

Perihal membuka lahan, lanjut dia, kan masih ada cara lain dalam membuka lahan, tanpa harus dibakar. "Bisa saja melakukan  secara manual melalui menebas, menyabit atau lain sebagainya, dan bisa juga meminjam alat berat ke Pemerintah untuk membuka lahan, yang jelas jangan dibakar," jelas dia.

Ketika melakukan penyisiran ke lokasi yang dinilai rawan terhadap karhutla di Sri Gemilang, dirinya tidak menemukan titik api. "Saat ini Kampung Sri Gemilang nihil dari titik api," katanya.

Sosialisasi dan patroli Karhutla bersama Babinsa dan masyarakat, disambut antusias. "Masyarakat Sri Gemilang berjanji tidak akan membakar hutan dan lahan, apabila terbukti mereka siap di hukum," tandasnya. (Van) 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar