Pancasila dan Etika Dalam Berinternet

ilustrasi/net

Oleh: Muhamad Sanusi

Di era globalisasi dan teknologi yang semakin berkembang ini banyak sekali pola kehidupan masyarakat yang bergeser, seperti kegiatan sosial kemasyarakatan, pendidikan dan ekonomi. Kegiatan-kegiatan yang biasa di lakukan secara langsung tersebut saat ini mulai dilakukan pembiasaan dengan menggunakan teknologi seperti menggunakan perangkat online dalam komunikasi. Di tambah dengan pandemi yang telah berlangsung lama menyebabkan komunikasi secara tidak langsung semakin berkembang saat ini selain karena teknologi yang mendukung juga disebabkan situasi yang memaksa.

Dalam praktiknya meskipun dengan kebiasaan lama yang dimodernisasi, komunikasi secara tidak langsung memiliki banyak perbedaan yang di banyak kasus menyebabkan masalah baru. Beberapa contoh masalah baru yang di hadapi dalam komunikasi secara tidak langsung adalah sering terjadinya kesalahfahaman antara penutur dan pendengar yang disebabkan berbeda gaya baca atau intonasi yang digunakan, hal tersebut jelas sangat mengganggu pembicaraan.

 

Selain itu, masalah dalam komunikasi secara tidak langsung yang menjadi fokus masyarakat dan pemerintah adalah tingkat kesopanan atau etika rendah dari pengguna media komunikasi online. Seperti ramai di media sosial yang menunjukan rendahnya etika berkomunikasi masyarakat Indonesia, banyak pengguna media sosial yang melakukan hoaks, ujaran kebencian, bully dan lain-lain. 

 

Seperti dilansir dari microsoft melalui Digital Civillity Index (DCI) menunjukan bahwa pengguna media sosial atau netizen Indonesia adalah netizen yang memiliki tingkat kesopanan paling rendah di Asia Tenggara.

Melihat yang terjadi di lapangan, rasanya sangat diperlukan pembelajaran dan pemahaman kembali mengenai pendidikan pancasila sebagai landasan perilaku masyarakat, yang harusnya bukan hanyasebatas praktik secara langsung melainkan juga di media sosial, sebab pancasila merupakan landasan yang dapat mengikuti zaman.

 

Jika nilai-nilai pancasila dapat dipahami dan diterapkan oleh masyarakat tentu akan mengurangi kesalahan di media sosial dan meningkatkan kesopanan. Sebagai contoh untuk kasus rasisme yang sering terjadi di media sosial tentang Agama, Suka, dan Warna kulit. Dengan sila-sila yang terdapat dalam pancasila akan menghapus masalah tersebut karena pancasila menghargai setiap agama dan menghargai pemeluknya, memiliki kesamaan hak dan kewajiban sebagai warga negara tanpa memandang asal usul nya, menjunjung etika sebagai dasar masyarakat yang beradab. Selain itu juga rasa persatuan dan kesatuan yang ada di pancasila akan membuat rasa ingin menghina atau merendahkan yang berbeda akan berkurang.

Sebagai masyarakat yang memiliki Pancasila seharusnya masyarakat Indonesia menunjukan nilai luhurnya kepada dunia dengan meningkatkan kesopanan atau etika dalam bersosial media. Pendidikan pancasila juga jangan hanya diajarkan kepada pelajar/masyarakat tetapi diterapkan oleh seluruh unsur yang berkepentingan sehingga nilai luhur yang terkandung dalam pancasila tersebut bukan hanya di hapal tetapi juga di resapi dan bersatu dengan jiwa masyarakat Indonesia. (penulis adalah seorang mahasiswa)


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar