2 Warga Terjaring, Sertu Afrisal Ingatkan Warga Patuhi Prokes

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Sebanyak 2 warga terjaring tidak menggunakan masker saat Tim yustisi melakukan penegakan disiplin Protokol Kesehatan di Pasar Tuah Serumpun Kecamatan Tualang Kabupaten Siak.

Kedua warga tersebut adalah Eri dan Samsiar. Mereka diberikan hukuman mengutip sampah dan membuat surat pernyataan. "Mereka dihukum dan buat surat pernyataan, agar mereka jera," kata Personil Koramil 10 Perawang Kodim 0303/Bengkalis Sertu Afrisal kepada Riau Bernas, Rabu (21/4/2021).

Dengan terjaringnya 2 warga tersebut, Sertu Afrisal tetap mengingatkan masyarakat untuk wajib mengikuti Protokol Kesehatan. "Protokol Kesehatan wajib dilakukan, seperti penggunaan masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun, dan tidak berkerumunan," imbuhnya. 

Apabila sering kedapatan tidak menggunakan masker, maka siap-siap di denda. "Denda sebesar Rp 200.000, apabila kedapatan sering tidak menggunakan masker," imbuhnya. (Van) 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar