Waduh, Pengelola Wisma King Nyaris Baku Hantam Dengan Satpol PP

Tak Miliki izin, Satpol PP Gembok Wisma King

Kakan Satpol PP Kabupaten Kepulauan Meranti, Janefi Meza

KEPULAUAN MERANTI, RIAUBERNAS.COM - Wisma King yang berada di Jalan Belanak, Selatpanjang, kembali membikin ulah. Pasalnya, pemilik wisma sempat bersitegang dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Meranti saat para penegak Perda itu hendak menggembok Wisma King yang diduga tak memiliki izin.

Peristiwa ini terungkap saat Satpol PP Meranti, Senin (22/2/2016), sekitar pukul 10.00 WIB, melakukan pengecekan terhadap sejumlah wisma terkait perizinan. Menurut Kepala Kantor Satpol- PP Kepulauan Meranti, Janevi Meza, saat ditanya soal ini membenarkan peristiwa tersebut.  

"Untuk sementara kita lihat dulu keputusan dari kedua belah pihak ini (Perizinan dan pengurus wisma)," ujarnya.

Berdasarkan penuturan anggotanya yakni Kasie Perundang-undangan dan Perda, Wira Guspian, yang memimpin langsung pengecekan terhadap sejumlah wisma terkait perizinan di Meranti, Janevi menceritakan bahwa peristiwa ini bermula saat anggota Satpol PP mendatangi Wisma King guna mengecek perizinan wisma tersebut.

Sesampainya di sana, para petugas tak menjumpai pemilik Wisma King, hanya ada seorang kasir saja di wisma tersebut. Petugas kemudian meminta kasir wisma untuk menghubungi pengelola atau pemilik wisma. Petugas wisma menjawab bahwa pemiliknya tidak ada di tempat.

"Pemiliknya tak ada di sini, pengurusnya juga tak ada," jawab petugas kasir wisma seraya mengatakan kalau pemilik Wisma King ini adalah orang Malaysia sementara pengelolanya tengah keluar untuk suatu urusan.

Para penegak Perda itu lalu meminta kepada petugas wisma untuk menghubungi pengurus wisma, namun tak diindahkan oleh petugas kasir wisma. Setelah lama pengelola wisma tak kunjung datang, akhirnya Satpol PP mengambil kebijakan untuk mengeluarkan semua orang-orang yang tengah menginap di wisma tersebut, dan menggembok pintu wisma yang tak kooperatif itu.

Tiba-tiba saja, saat hendak digembok oleh petugas, pengelola wisma muncul dengan tingkah laku arogan dan langsung memarahi petugas. Menurutnya, Surat Perintah Tugas (SPT) yang dibawa petugas hanya untuk pengecekan bukan untuk penutupan (digembok)

Dengan nada yang tinggi pengurus itu terus memarahi petugas, sempat terjadi cekcok mulut bahkan nyaris berkelahi namun beruntung cepat dihentikan. Pengelola wisma tetap ngotot tak mau usahanya itu digembok oleh petugas dan meminta kepada petugas untuk menghubungi langsung pihak perizinan.

Kemudian, salah satu petugas Satpol PP ikut bersama pengelola wsima langsung ke kantor Badan Penanaman Modal Perizinan Terpadu (BPMPTT) Kepulauan Meranti di Jalan Dorak Selatpanjang. (azw)


Editor    : Ai
 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar