PKGBP Inhu Dikukuhkan, Ayu Siyata: Perhatikan Kami Seperti Guru Lainnya

INHU, RIAUBERNAS.COM - Pengurus perkumpulan Guru Bantu Provinsi Riau (PKGBP) melakukan Musda sekaligus pengukuhan yang dilakukan oleh Ketua PKGBP Riau Safri, S.Pd, di Gedung pertemuan kantor Bupati Inhu, Rabu 16 Desember 2020.

Ketua Pengurus Kumpulan Guru Bantu Provinsi Riau (PKGBP) Kabupaten Indragiri Hulu Ayu Siyata, meminta kepada pemerintah agar memberikan fasilitas yang sama seperti Guru lainnya yang ada di Inhu, jangan membedakan guru-guru honorer, ASN, dan guru bantu Provinsi.

"Kami juga banyak mencetak prestasi di Inhu bahkan diantara dari kami berprestasi di tingkat nasional, tidak kalah dengan guru ASN. Mohon perhatikan kami seperti guru honorer lainnya, berikan kami fasilitas yang sama," ucap Ketua PKGBP Inhu Ayu Siyata.

Dihadapan pejabat Inhu, Ayu Siyata juga menyerukan harapannya, menjadikan guru bantu Provinsi agar dapat diangkat statusnya menjadi ASN.

"Di Inhu ada 420 guru bantu Provinsi, kami juga minta agar ditingkatkan status kami menjadi ASN, kami mengabdi di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) sudah lama," harapnya.

Ketua Umum Guru Bantu Provinsi Riau Safri, S.Pd mengucapkan selamat kepada pengurus PKGBP Inhu yang sudah dikukuhkan melalui musda ini. Bahwasan nya kepengurusan PKGBP mempunyai legalitas jelas dan berbadan hukum.

"Saya ucapakan terima kasih atas partisipasi Pemda Inhu yang sudah memberikan fasilitas atas partisipasinya kepada PKGBP Inhu. Tolong pak mohon doa dan dukungannya agar mendapat binaan, apa yang bisa diberikan berikan lah untuk organisasi ini, kami memang mendapat honor dari provinsi namun bekerja di Inhu, itu artinya kami juga dibawah naungan Pemimpin Inhu," jelas tegas Ketua Umum PKGBP Safri, S.Pd.

Safri juga berharap, agar PGRI Inhu tidak membedakan ASN dan non ASN, karena semua guru tujuanya satu mencerdaskan anak bangsa.

Ketua PGRI Inhu, Eka Satria saat memberikan sambutannya mengatakan, PGRI Inhu menaungi semua guru, baik guru Honorer, Komite, Swasta dan Guru ASN. Terkait keluhan tadi sudah disampaikan kepada pak Sekda, terkait penghasilan di Inhu guru bantu Inhu 1,5 juta, sedangkan bapak ibu gajinya 2 juta, itu kondisi hari ini. Kondisi ini akan berubah melihat perubahan keuangan daerah.

"Kalau dulu tidak ada pembagian kewenangan tidak masalah, kalau provinsi kewenangan provinsi tidak bisa mengambil alih wilayah. Namun kita sudah sampaikan semua keluhan bapak ibu ke Sekda," jelas Ketua PGRI Inhu Eka Satria. 

Sementara itu, Bupati Inhu yang diwakili oleh Sahrudin mengatakan, semua guru merupakan bagian dari mencerdaskan anak bangsa, guru juga merupakan barometer dunia pendidikan. Semua bisa diperoleh tidak lain menjalin jaringan komunikasi dan memberikan saran positif.

"Selamat pengukuhan atas pengurus gabungan guru bantu provinsi," ucap Sahrudin.

Keluhan para guru bantu provinsi juga mendapat sambutan positif oleh ketua DPRD Inhu Samsudin, Insya Allah nanti disampaikan dan mengetahui aturan, maknanya nantinya jika kabupaten bisa bantu tentu DPRD Inhu maupun pemerintah kabupaten akan membantu keluhan mereka.

"Jika ada aturan mainnya kita akan bantu, karena saat ini semua wewenang juga ada mengambil, mereka semua adalah guru bantu provinsi yang wewenangnya ada di provinsi Riau, namun jika ada aturan main pemerintah Inhu bisa membantu, kita akan membantu," tutup Samsudin.

Dalam kesempatan pengukuhan tersebut turut hadir langsung, Bupati Inhu, Kepala BKD Inhu Subrantas, Bappeda Inhu Sukarjo dan seluruh tamu undangan serta pengurus Guru Bantu Provinsi Riau Inhu. (Pt) 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar