Diskessos Salurkan Dana PKH di Tiga Kecamatan

Kadiskessos Pelalawan, MD Rizal

PELALAWAN - Dinas Kesejahteraan Sosial (Diskessos) Pelalawan telah menyalurkan bantuan langsung tunai keluarga sangat miskin (KSM) kepada 3 Kecamatan di daerah ini yang awalnya belum mendapatkan program tersebut. Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Sosial RI berasal dana APBN.

"Tahun 2014 lalu, kita mendapatkan bantuan langsung tunai keluarga sangat miskin (KSM) yang merupakan bagian dari Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Sosial RI melalui dana APBN," terang Kadiskessos Pelalawan, MD Rizal, pada riaubernas.com, Selasa (26/1/2016).

Katanya, karena terbatas pada kuota dan syarat-syaratnya, pada awal itu hanya 2730 KK yang berada di 9 Kecamatan saja di daerah ini yang menerima bantuan tersebut. Sedangkan 3 kecamatan yang belum menerima yakni Bandar Seikijang, Pelalawan dan Bandar Petalangan.

"Selain tidak mencukupi kuota juga syarat-syaratnya yang harus dipenuhi adalah harus ada 150 kk dengan kriteria dalam keluarga ada ibu hamil, anak sekolah dan kesehatan. Itu yang tidak terpenuhi," ujarnya.

Kemudian di tahun 2015, sambungnya, karena ada penambahan kuota serta telah terpenuhinya syarat-syarat maka 3 kecamatan yang belum menerima bantuan langsung tunai itu di pertengahan tahun 2015, periode Juni - Desember 2015, sudah berhak mendapatkan bantuan langsung tunai bagi keluarga sangat miskin.

"Untuk tiga kecamatan yang menyusul itu diantaranya Bandar Petalangan, Pelalawan dan Bandar Seikijang, yang pembayarannya sudah kita berikan beberapa hari lalu," katanya.

Menurutnya, dana bantuan langsung tunai ini sendiri untuk Kecamatan Bandar Petalangan jumlah penerima bantuan langsung tunai Keluarga Sangat Miskin (KSM) itu sebanyak 132 KK KSM dengan dana sebesar Rp 64.250.000, untuk di Kecamatan Pelalawan sebanyak 135 KK KSM dananya sebesar Rp 74.937.500 dan di Bandar Seikijang sebanyak 158 KK KSM dana sekitar Rp 81.750.000.

Lanjutnya, dana bantuan langsung tunai bagi KSM ini berasal dari Kementerian Sosial yang dianggarkan dalam APBN. Sedangkan datanya usulan dari daerah yang bersangkutan. Namun untuk tahun 2016 ini, datanya akan diupdate terus. Artinya, jika ada yang sudah terdata KSM namun kemudian kehidupannya sudah membaik atau orang yang di data itu sudah meninggal, maka akan diusulkan yang lain.

"Yang penting tidak melebihi dari kuota yang ditetapkan oleh Kementerian," tutupnya. (dra)     


Editor    : Ai


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar