Jadi Pintu Masuk Dari Berbagai Daerah, Dewan Minta Bupati Siak Terapkan PSBB

Anggota DPRD Kabupaten Siak Indra Gunawan.

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Hingga saati ini, Bupati Siak Drs. Alfedri belum lagi mengajukan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), dikarenakan belum adanya masyarakat yang terjangkit positif Covid 19 di Kabupaten Siak.

Hal tersebut mendapat sorotan serius bagi Anggota DPRD Kabupaten Siak yaitu Indra Gunawan, Ia menilai Kabupaten Siak merupakan pintu masuk dari berbagai daerah sehingga Pemerintah kabupaten Siak perlu melakukan PSBB. 

"Jangan menunggu korban lainnya yang terkena covid 19 secara positif baru dilakukan PSBB, kita harus lakukan langkah tepat dan cepat, apalagi Siak berbatasan dengan Pekanbaru, Pelalawan, Bengkalis, bahkan seperti di Kecamatan Minas dan Kandis akses lintas dari luar provinsi seperti dari Sumut. Jadi kita meminta Bupati Siak untuk segera dengan cepat melakukan PSBB, jangan tunggu ada korban lagi," jelas Anggota DPRD Siak Indra Gunawan, Kamis (16/04/2020).

Indra menjelaskan, sudah saatnya Pemerintah bersikap sehingga korban dari covid 19 ini tidak semakin bertambah, sehingga disinilah waktu bagi kita untuk memutus mata rantai penyebaran covid 19.

Legislator Partai Golkar ini menambahkan, beberapa langkah kebijakan Pemkab Siak diantaranya menggantikan aktifitas belajar mengajar di sekolah dengan belajar dari rumah, larangan kegiatan massal, imbauan bekerja dari rumah, seruan penggunaan masker, larangan berkumpul di tempat-tempat keramaian.

"Inovasi itu semua hanya mampu menekan laju penyebaran Covid-19. Namun secara jumlah, positif Covid-19 tetap meningkat," ungkapnya.

Pemberlakukan PSBB, lanjut Indra, memang sudah saatnya dilakukan dengan harapan dapat memotong mata rantai penyebaran covid 19 di Kabupaten Siak. "Covid 19 memang menjadi musuh bersama namun antisipasi penyebaran secara meluas Pemda harus Serius," tutup Indra. (Adv/Van) 
 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar