Anggota DPRD Rohul Kunjungi DLH Pelalawan Terkait Cara Penanganan Limbah

PELALAWAN, RIAUBERNAS.COM - Anggota Komisi 4 DPRD Kabupaten Rokan Hulu yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisinya Hj. Sumiartini melakukan kunjungan ke DLH Kabupaten Pelalawan, Kamis (5/3/2020).

Dalam kunjungan ke DLH Pelalawan tersebut, anggota Komisi 4 DPRD Kabupaten Rokan Hulu itu melakukan searing informasi terkait cara penanganan limbah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) dan limbah medis di Kabupaten Pelalawan.

Kepada media ini, Ketua Komisi 4 DPRD Kabupaten Rokan Hulu, Hj. Sumiartini mengatakan, kami dari DPRD Rokan Hulu mengunjungi Pelalawan dari sekian kabupaten yang ada di Provinsi Riau, guna melakukan searing informasi mengenai penanganan limbah PKS dan limbah medis.

Dijelaskan Sumiartini, tadi kami didalam telah banyak mendapat informasi dari Kadis DLH Pelalawan terkait penanganan limbah di Kabupaten Pelalawan, dan ini sangat luar biasa, informasi ini nanti akan kami bawa ke Rokan Hulu, karena ada persamaan antara Pelalawan dan Rokan Hulu.

"Di Rokan Hulu banyak perusahaan perkebunan kelapa sawit sama seperti di Pelalawan, jadi menurut kami, Kabupaten Pelalawan ini merupakan kabupaten yang paling tepat tempat kami melakukan kunjungan kerja," terang Sumiartini.

Menurutnya, dipilihnya Kabupaten Pelalawan sebagai tempat dalam menimba informasi terkait penanganan limbah, karena adanya persamaan antara Pelalawan dan Rokan Hulu, karena di Kabupaten lain itu perusahaan perkebunan kelapa sawit tidak begitu banyak dan luas seperti di Kabupaten Pelalawan ini.

"Dan informasi yang kami dapatkan dari pak Kadis tadi juga sangat luar biasa, baik masalah penanganan limbahnya, masalah hamdalnya, dan masalah yang lain-lain. Ini nanti akan kami terapkan di Rohul, sesampai di Rokan Hulu, kami akan panggil DLH Rohul, dan akan kami sampaikan apa yang telah kami dapatkan dari Pelalawan untuk diterapkan di Rokan Hulu. Luar biasa lah Pelalawan," tutupnya.

Sementara, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pelalawan, Eko Novitra mengatakan, sangat berbahagia sekali dikunjungi anggota dewan dari Kabupaten lain, dan ini merupakan yang ketiga kalinya selama dirinya menjabat sebagai Kepala Dinas DLH.

Sebelumnya juga sudah ada anggota dewan dari Kabupaten Kampar dan Kabupaten Pasaman yang berkunjung ke Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pelalawan, dan ini merupakan salah satu hal yang kami anggap sangat positif.

"Kita menganggap bukan lebih dari orang lain, tapi kita menganggap ini bisa memberikan pencerahan, baik dari mereka maupun dari kita sendiri, karena mereka juga membawa informasi-informasi yang penting juga buat kita. Kita anggap ini sebagai transfer pengetahuan lah antara kita dengan mereka," kata Eko.

Disinggung sudah sebagaimanakah penanganan limbah di perusahaan-perusahaan yang ada di Pelalawan, Eko menjelaskan, di Kabupaten Pelalawan ada sekitar 29 pabrik kelapa sawit, satu pabrik kertas, ada tiga kegiatan Migas, ditambah ada beberapa lagi perusahaan yang lainnya.

"Semuanya kita lakukan pemantauan, bagaimana melakukan pengolahan limbah cairnya, bagaimana melakukan pengolahan limbah B3nya, bagaimana melakukan pengolahan limbah udara atau emisi yang dihasilkan dari cerobong asap mereka, dan itu kita sampaikan kepada mereka sesuai dengan aturan Mentri, itulah pengawasan rutin yang kita lakukan," jelas Eko lagi.

Mengenai pemantauan limbah cair dari perusahaan pabrik kelapa sawit yang ada, DLH memerintahkan agar limbah cairnya di buang ke perkebunan, baik kebun mereka sendiri maupun mereka bekerjasama dengan kebun-kebun milik masyarakat sekitar.

"Karena kalau mereka buang ke perkebunan, secara lingkungannya itu lebih baik dari pada mereka buang ke air. Karena beban sungai atau beban media lingkungan yang menerima itu tidak berat lagi, itu secara lingkungan," terangnya.

Secara sosial, lanjut Eko, mungkin tidak ada gejolak-gejolak di masyarakat lagi, karena masyarakat menganggap kalau dibuang ke sungai atau ke media lingkungan itu lebih berbahaya dari pada dibuang ke kebun. Jadi dibuang ke kebun itu lebih terjamin dan tidak merusak media lingkungan.

"Secara ekonomis tentu lebih menguntungkan bagi masyarakat maupun perusahaan, karena dengan dibuangnya limbah kesana itu, kita lihat selama ini pertumbuhan sawitnya itu lebih subur dan buahnya lebih besar, jadi limbah itu bisa menjadi pupuk. Itukan sangat menguntungkan, karena mereka tidak lagi membeli pupuk, kalaupun masih beli kan tidak banyak lagi," pungkas Eko. (sam)

 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar