Polemik Jalan Tol Minas-Kandis, Dewan Siak Pertanyakan BPN Tidak Mau Pecahkan Sertifikat Tanah

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Polemik Jalan Tol sepanjang 100 Meter kiri kanan dari as jalan Minas-Kandis, dengan masyarakat yang memiliki sertifikat tanah kian memanas.

Pasalnya, Badan Pertanahan Negara (BPN) Kabupaten Siak sejak awal tahun 2018, tidak mau membuat sertifikat atau memecahkan surat tanah dari masyarakat, padahal ribuan ruko dan sertifikat tanah sudah ada pemiliknya yang dikeluarkan Oleh BPN Siak tahun lalu.

Hal itu menimbulkan pertanyaan dari Wakil Rakyat Kabupaten Siak, yaitu M Ariadi Tarigan saat ditemui RiauBernas.com di Kantor BPN Kabupaten Siak, Kamis kemarin (11/1/2019).

Dijelaskan Anggota komisi II DPRD Kabupaten Siak ini, bahwa BPN Siak tidak berani mengeluarkan sertifikat sampai saat ini, karena timbulnya SK 1957 yang menyatakan bahwa lahan itu milik Chevron. SK 57 itu sama dengan SK kawasan hutan, apakah SK itu dalam bentuk HGU, itu tidak, dia harus ada proses ?

Jadi, yang mana milik Chevron, hal itu dibuktikan dengan Tapal batas, plang nama lokasi dan laporan negara.

"Artinya, berdasarkan SK 57, Pemerintah atau Chevron maupun SKK Migas, harus menerbitkan yang namanya surat hak pengelolaan atau sejenis HGU, inikan tak pernah ada. Makanya tahun lalu teman- teman dari BPN mengeluarkan Sertifikat dan itu secara presedural, tapi sekarang kenapa BPN tidak berani mengeluarkan sertifikat atau memecahkan kembali," ungkap Politisi Hanura itu.

Kalau itu memang dinyatakan milik Chevron, tolong tegaskan secara De Jure dan De facto," De jure tolong tunjukan SK hak milik atau hak pengelolaan , hak pakainya, tolong tunjukan. Kemudian kalau benar itu memang milik Chevron, tolong sesuai arahan negara, tolong pasang plangnya, tolong pasang patoknya, tolong gusur masyarakat, karena masyarakat tidak boleh menguasai aset negara, itu aturannya. Itu harus ditempuh oleh SKK migas ataupun Chevron. Jangan jadikan pembangunan jalan tol itu untuk mempresur  Masyarakat," tegasnya.

Sementara itu, salah satu karyawan BPN Siak saat keluar dari Kantor BPN Siak mengakui bahwa pimpinan BPN Siak tidak ada diruangan. "Tidak ada diruangan bang, dia ada di Pekanbaru," sebutnya dengan wajah pucat. (Van)

 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar