Kepergok Diduga Akan Melakukan Penculikan Anak Dibawah Umur, MS Dikepung Massa

Terlapor penculikan anak, MS (51) diamankan Polsek Rimba Melintang.

ROKAN HILIR, RIAUBERNAS.COM - Dugaan kasus penculikan dan melarikan anak dibawah umur, yang terjadi di wilayah Polsek Rimba melintang sempat menghebohkan. Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (26/12/2018) sekira Pukul 12.00 wib.

Dimana pelapor Usman Thoyib (38), warga lenggadai ini, mendapatkan hubungan kontak telpon dari saksi Miswandi (38). Saksi memberitahu bahwa kedua anak pelapor DR (11) dan BM (6.5), yang masih dibawah umur dilarikan orang tidak dikenal, mendengar kabar tersebut, pelapor melakukan pencarian hingga ke jalan lintas Bagansiapiapi.

Tepat didepan SMK Rimba melintang, ditemui terlapor sedang dikepung oleh massa, lalu pelapor  mengamankan kedua anaknya untuk dibawa pulang.

Kapolres Rokan Hilir, AKBP Sigit Adiwuryanto, SIK.MH, melalui Kasubbag Humas Polres Rokan Hilir, AKP Juliandi, SH membenarkan kejadian tersebut. Dan mengatakan, "Diduga terlapor MS (51) tersebut adalah warga Jalan H. Annas Maamun Simpang Poros, Jalan Lintas Kecamatan Rimba Melintang", terang AKP Juliandi.

Selanjutnya, kata Juliandi, berdasarkan hasil keterangan pelapor serta saksi, penyidik Reskrim Polsek Rimba Melintang melakukan penangkapan terhadap terlapor tersebut. "Saat ini terlapor ditahan di Mapolsek Rimba Melintang guna proses pengusutan lebih lanjut", terang Juliandi.

Sementara barang bukti diamankan, 1 Unit Sepeda Motor Yamaha Vega R Nomor Polisi BM 2915 WY warna merah hitam. (Syofyan)

 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar