Serda Sarju Pasangkan Masker ke Warga Yang Terjaring Operasi Yustisi

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Personil Koramil 10 Perawang Kodim 0303/Bengkalis kembali menjaring tiga orang warga yaitu Tono (54), Suparno (43) dan Ratna (17), karena tidak menggunakan masker saat beraktivitas di Pasar Tuah Serumpun Kecamatan Tualang Kabupaten Siak.

Dari ketiga warga yang terjaring tidak menggunakan masker tersebut, Ratna mendapatkan perlakuan khusus, sebab ia muda dengan harapan bisa menjadi pelopor ke masyarakat agar bisa mengingatkan ke masyarakat lain untuk memakai masker. 

"Sengaja kita pasangkan Ratna masker, agar dia jera dan tidak mau mengulangi lagi. Kami meminta dia menjadi pelopor kepada masyarakat lain agar tetap menggunakan masker saat berada diluar rumah," jelas Serda Sarju kepada Riau Bernas, Selasa (23/3/2021).

Perihal Ratna ini, selain memiliki paras cantik, ia diharapkan sebagai generasi emas dan sebagai contoh agar masyarakat lain khususnya Kecamatan Tualang ini tetap menggunakan masker dimanapun berada sampai pendemi ini berakhir. "Saya harap dia bisa sebagai contoh dan ingatkan ke masyarakat lain untuk pakai masker, jangan sampai tidak," harapnya. 

Ketiga warga yang terjaring tadi diberi hukuman mengutip sampah dan membuat surat pernyataan. "Mereka diberi hukuman mengutip sampah dan membuat surat pernyataan. Kepada masyarakat wajib mengikuti Protokol Kesehatan seperti menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun, dan tidak berkerumunan," sebut dia. 

Dia mengingatkan kepada masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker, siap-siap didenda. "Denda bagi yang tidak menggunakan masker sebesar Rp 200.000, itu sesuai dengan Perda No 4 tahun 2021," tandasnya. (Van) 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar