Teguran Lisan Dan Tulisan Sudah Diterapkan

Serda Sahidin Sebut Masyarakat Tidak Mau mengulangi lagi

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Personil Koramil 10 Perawang Kodim 0303/Bengkalis Serda Sahidin melakukan Operasi Yustisi  pendisiplinan dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan di Jalan Pertamina KM 2 Kampung Pangkalan Pisang, Kecamatan Koto Gasib, Kabupaten Siak.

Dalam operasi Yustisi itu, Serda Sahidin tetap mengeluarkan teguran tertulis maupun lisan kepada masyarakat yang mengabaikan Protokol Kesehatan seperti tidak menggunakan masker. 

"Bagi masyarakat yang tidak pakai masker ia berjanji dan membuat surat pernyataan untuk selalu memakai masker serta tidak akan mengulangi lagi," sebut Serda Sahidin kepada Riau Bernas, Senin (28/12/2020).

Serda Sahidin juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan Guna pencegahan penyebaran Covid 19. "Kita mengimbau kepada masyarakat untuk selalu memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan, serta menghindari kerumunan," jelas dia. 

Pada kesempatan itu juga, Satgas Covid-19 Kecamatan Koto Gasib juga menerapkan Perda Protokol Kesehatan Penanganan Pandemi Covid-19 yaitu Perda No 4 tahun 2020 dan penyakit menular kepada masyarakat Kecamatan Koto Gasib.

"Masyarakat mendengarkan imbauan yang disampaikan oleh, TNI, Polri, Dishub  Satpol PP dan Kesehatan, ia berjanji akan melaksanakan dan menerapkan petunjuk dan instruksi yang disampaikan oleh petugas maupun pemerintah," ujar Serda Sahidin menceritakan. (Van) 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar