Shutdown Lagi, PT Truba Masih Tidak Terbuka, KNPI Tualang Minta Instansi Terkait Bertindak Tegas

SIAK, RIAUBERNAS.COM - PT Truba Jaga Cipta (TJC) dikabarkan akan kembali melakukan pekerjaan shutdown di PT. Indah Kiat Pulp dan Paper Perawang, Ketua Pengurus Kecamatan Komite Nasional Pemuda Indonesia (PK-KNPI) Kecamatan Tualang meminta agar instansi terkait (Disnaker Siak, red) bertindak tegas dan segera melakukan pendalaman terkait dugaan pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Siak Nomor 11 Tahun 2001 tentang Penempatan Tenaga Kerja Tempatan/Lokal.

Beberapa waktu lalu, PT TJC bersama PK KNPI Kecamatan Tualang telah diundang untuk hearing (dengar pendapat) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Siak terkait penempatan tenaga kerja tempatan/lokal. Hearing tersebut dilaksanakan karena pihak PT. TJC dianggap tidak mengindahkan dan diduga kuat telah melanggar Perda Kabupaten Siak.

Ketua KNPI Kecamatan Tualang, Ika Rahman mengaku mendapatkan informasi bahwa PT. TJC kembali mendapatkan pekerjaan shutdown di Kecamatan Tualang.

"Kita dapat kabar kemudian kita cek ternyata benar, sekira tanggal 22 malam kami dapat info sudah berdatangan tenaga kerja dari luar untuk shutdown. Kemudian kami cari informasi bahwa untuk mess/ruko yang dihuni dijaga oleh orang yang mengaku dari luar daerah, dan disitu sudah dihuni oleh 28 orang tenaga kerja dari luar dan sudah masuk kerja," terang Ika Rahman.

Ika menilai, bahwa PT. TJC kembali tidak mengindahkan Perda Siak Nomor 11 Tahun 2001 tentang Penempatan Tenaga Kerja Tempatan/Lokal, dan ia meminta agar instansi terkait segera melakukan penegasan.

"Kami pun heran, kami sendiri juga belum dapat kabar dari PT. Truba bahwa mereka akan shutdown. Padahal mereka sewaktu hearing mengaku sudah mengetahui Perda yang ada, dan Anggota DPRD juga sampaikan bahwa pihak PT. TJC segera memberi kabar apabila mereka ada pekerjaan lagi," ungkap Dia.

Terkait masyarakat atau pemuda yang ingin bekerja, merasa kesulitan untuk melamar pekerjaan di PT. TJC. KNPI Tualang meminta agar PT. TJC melakukan rekrutmen secara terbuka serta mengutamakan tenaga kerja tempatan/lokal.

"Beberapa waktu lalu kita sudah hearing dan kita koordinasi juga dengan Disnaker, DPRD, dan Satpol PP Siak, persoalan ini sudah tahu, sekarang kita serahkan kepada mereka untuk ditindaklanjuti, dan kita minta ada sidak dan pendalaman," pintanya.

Perihal isi notulen hearing yang diterima PK KNPI Kecamatan Tualang, yang diterima sekira tanggal 25 Juli 2019 lalu melalui Ketua DPRD Kabupaten Siak Indra Gunawan. Isi notulen itu memuat kesepakatan antara lain, perlunya keterbukaan komunikasi tentang recrutment (penerimaan) yang diadakan PT. TJC untuk mengisi lowongan kerja bagi masyarakat tempatan. (Van)

 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar