DLH Siak Periksa Pengelolaan Limbah PT ATM

Ardayani: Cairannya Bukan Dari Kolam Limbah Perusahaan Tapi Air Drainase

Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Siak saat melakukan sidak terhadap pengolahan limbah PT. ATM

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Buntut dari adanya dugaan pembuangan limbah cair ke aliran anak sungai, serta adanya dugaan perbuatan menghilangkan anak sungai oleh PT. ATM, membuat pihak Dinas Lingkingan Hidup (DLH) Kabupaten Siak turun ke lokasi pabrik guna memeriksa sistem pengelolaan limbah PT. ATM pada Jum'at (10/11/2018).

Pada kesempatan tersebut, beberapa awak media juga turut mengitari dalam memantau aliran pembuangan limbah perusahaan yang bergerak di pabrik minyak kelapa sawit ini.

Usai berkeliling, Koordinator Tim DLH Kabupaten Siak, yang juga Kepala bidang pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Siak, Ardayani SSi MSi, menjelaskan, bahwa air berwarna hitam yang sempat diberitakan diduga sebagai air limbah dari PT. ATM tidaklah demikian adanya.

"Bukan, itu air drainase yang bercampur dengan air cucian pabrik yang mengandung abu boiler, fiber dan lindi tangkos. Tapi walaupun bukan dari kolam limbah, abu boiler, lindi tangkos dan fiber itu tetap tidak boleh bercampur dengan air drainase. Karena air itu kotor dan tetap mencemari lingkungan.  Bahkan jika terakumulasi dalam waktu lama akan menimbulkan bau busuk. Artinya  tangkos, fiber, dan abu boiler harus ditempatkan dilokasi yang diberi pembatas pada lantainya. Dan ada drainase khusus untuk aliran lindinya, hingga tidak mengalir ke drainase. Begitu juga dengan air cucian pabrik yang mengandung minyak, tidak diperbolehkan mengalir ke drainase," jelas Arda.

Ditambahkan Arda, pihaknya juga mengambil sekaligus menguji dan mengetes cairan yang diduga sebagai limbah tersebut.

"Hasilnya, Air waduk ph-nya 7 dengan suhu 32. Kemudian Air drainase pabrik mengandung ph 7 dengan suhu 38. Lebih tingginya suhu air drainase dari air wadhuk karena air dari pabrik masuk ke drainase," terang Arda seraya menyebut hal seperti ini paling sering terjadi di PKS.

Ardayani juga menegaskan, bahwa pihaknya akan kembali turun bersama rekan-rekan media lain untuk mengontrol dan mengecek, apakah hal yang kita sarankan telah ditindaklanjuti dan direalisasikan sesuai janji pihak perusahaan.

Menyikapi dan untuk menindak hal yang dimaksud, pihak PT. ATM melalui Manager Humasnya, Arvan berjanji akan menindaklanjuti setiap arahan yang diberikan pihak DLH Kabupaten Siak dengan meminta waktu 3 Pekan untuk mengerjakannya.

"Berikan kami waktu tiga pekan untuk menjalani proses menindaklanjuti seperti yang diharapkan pihak DLH Kabupaten Siak," jelas Arvan, seraya dianggukkan oleh pimpinam HRD PT. ATM, Ferdinan Lubis, Pimpinan KTU dan lainnya. (Van)

 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar