Aktivasi Pengukuran Terjadwal, Wujud Komitmen Pelayanan Prima

Pelalawan - Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat, Kantor Pertanahan Kabupaten Pelalawan melaksanakan kegiatan aktivasi pengukuran terjadwal sebagai bentuk inovasi pelayanan yang lebih modern, terstruktur, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pelalawan Umar Fathoni bersama Kepala Subbagian Tata Usaha Rizky Fawzi serta Kepala Seksi Survei dan Pemetaan Yudho Oktano Kurnia. Aktivasi ini menjadi langkah nyata dalam mendukung percepatan pelayanan pertanahan yang lebih efektif, transparan, dan tepat waktu.

Melalui layanan pengukuran terjadwal, masyarakat kini dapat merasakan kemudahan dalam proses pengajuan pengukuran tanah tanpa harus menghadapi antrean panjang yang kerap menjadi kendala dalam pelayanan. Sistem yang diterapkan memungkinkan proses pengukuran dilakukan secara lebih tertib dan terencana sehingga pelayanan dapat berjalan lebih optimal.

Tidak hanya memberikan kepastian waktu pelayanan, inovasi ini juga memberikan fleksibilitas kepada masyarakat dalam menentukan jadwal pengukuran sesuai kebutuhan dan waktu yang diinginkan. Dengan adanya pilihan jadwal tersebut, masyarakat dapat menyesuaikan proses pelayanan tanpa harus mengganggu aktivitas pekerjaan maupun kegiatan sehari-hari.

Selain itu, layanan pengukuran terjadwal juga menghadirkan transparansi yang lebih baik dalam pelayanan pertanahan. Pemohon diberikan keleluasaan untuk memilih jenis petugas ukur saat mengajukan permohonan pengukuran. Hal ini menjadi bagian dari komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Pelalawan dalam menciptakan pelayanan yang profesional, terbuka, dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pelalawan Umar Fathoni menyampaikan bahwa inovasi layanan ini merupakan bagian dari transformasi pelayanan pertanahan agar semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat. "Dengan sistem pelayanan yang lebih terjadwal dan transparan, diharapkan proses pengukuran dapat berjalan lebih cepat, efisien, dan memberikan kepastian layanan kepada pemohon," terangnya.

Aktivasi pengukuran terjadwal ini sekaligus menjadi bentuk komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Pelalawan dalam mendukung reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan. "Kedepan, berbagai inovasi pelayanan akan terus dikembangkan guna menghadirkan pelayanan pertanahan yang semakin mudah diakses, profesional, serta mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Pelalawan," tutup Umar Fathoni.


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar