Usaha Pembuatan Kapal Tutup, Emak-emak: Apakah Anak-anak Kami Harus Merampok

ROKAN HILIR, RIAUBERNAS.COM - Pasca razia bahan baku kayu untuk galangan kapal, bakal menambah deretan panjang pengangguran di Kabupaten Rokan hilir, bahkan ibu-ibu rumah tangga pun mulai gelisah mendapati tempat suami dan anaknya bekerja tidak lagi beroprasi dalam satu pekan belakang ini.

Asiah (45) seorang ibu Rumah tangga, Warga jalan Karya Kelurahan Bagan barat membeberkan, suami dan anaknya sudah sepekan ini tidak lagi bekerja pasca razia yang dilakukan tim gabungan Kementrian Kuhutanan dan Polda Riau.

"Kemana arah kami mau mengadu. Jika galangan kapal tutup, kami akan makan apa? apakah anak-anak kami harus merampok", beber Asiah dengan nada kesal, dilokasi Galangan kapal Kelurahan Bagan Barat, Senin (10/9/2018).

Ia menyebutkan, usaha galangan kapal ini merupakan tempat suami dan anaknya mencari rezeki untuk menghidupi keluarga. Dirinya berharap aktivitas pembuatan kapal dapat berjalan normal kembali, sehingga dapat menutupi beban kebutuhan rumah tangga dan biaya anak sekolah.

Hal senada juga disampaikan oleh Jufri (26), seorang pekerja tukang Kelong. Dirinya sudah satu pekan ini tidak bekerja, karena tidak adanya bahan baku pasca razia. Hanya ini satu-satunya harapan kami mencari nafkah kepada galangan kapal, seandainya tutup kemana tempat mengadu semua pekerja disini.

"Keluarga kami semua bekerja di galangan kapal ini, mulai gaji Rp 80 Ribu hingga Rp 120 Ribu perhari ", ujarnya.

Sementara, Bintang Ruski (48) seorang buruh tarik kayu menyatakan, jika aktivitas galangan kapal tutup total, mungkin penglihatan kami bakal gelap, kemana lagi arah tujuan kami mencari makan sehari-hari. Kami tidak memiliki kebun dan ladang, sementara tuntutan kebutuhan rumah tangga tiap hari terus mendesak, ditambah beban biaya anak-anak sekolah.

"Kami disini sebagai buruh kasar, jangan dipersulitlah, usaha galangan kapal ini sudah jadi tumpuan hidup kami sejak puluhan tahun lamanya", kata Bintang Ruski.

Dirinya berharap kepada pemerintah serta aparat penegak hukum, untuk dapat mencari solusi agar aktivitas galangan kapal dapat berjalan normal seperti biasanya. (Syofyan)

 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar