Operasi Yustisi, Serma Syafri Beri Hukuman Bagi Yang Tidak Mengunakan Masker

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Personil Koramil 10 Perawang Kodim 0303/Bengkalis Serma Syafri bersama Tim Satgas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kecamatan Koto Gasib melakukan operasi yustisi penegakan hukum disiplin Protokol Kesehatan kepada masyarakat Koto Gasib.

Operasi yustisi penegakan hukum disiplin Protokol Kesehatan itu dilakukan di dua tempat yaitu Pasar Tradisional Buatan 2 dan Jalan Buatan-Lubuk Dalam. Kedua lokasi tersebut merupakan daerah rawan terhadap penularan Covid-19, karena merupakan pusat keramaian.

"Kita ingatkan kepada warga untuk mengikuti Protokol Kesehatan seperti penggunaan masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun, tidak berkerumunan dan jangan keluar rumah kalau tidak ada urusan lebih penting," kata Serma Syafri saat melaksanakan patroli gabungan dalam pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Skala Mikro level 3 Kecamatan Koto Gasib Kabupaten Siak, Minggu (17/10/2021).

Bagi warga yang kedapatan tidak menggunakan masker, maka langsung dihukum. "Kedapatan tidak memakai masker, langsung membuat surat pernyataan, mengutip sampah, dan didenda. Hal itu dilakukan agar masyarakat jera dan tidak mengulangi," kata dia. 

Dia meminta kepada pengusaha harus mengikuti aturan jam operasional yang ditetapkan oleh Pemerintah daerah. "Pemilik usaha di Koto Gasib, Lubuk Dalam Kabupaten Siak diminta menutup usahanya sampai jam 9 malam, jangan buka lagi. Kalau melayani pembeli silakan dibungkus saja," jelasnya. 

Apabila masyarakat Koto Gasib dan Lubuk Dalam Kabupaten Siak, mengalami gejela demam, batuk dan pilek atau gangguan pernapasan, sakit tenggorokan, letih atau lesu, segera periksakan diri ke dokter.

"Virus Covid-19 harus dilawan dengan ikuti Prokes. Jangan takut, mari sama-sama kita putus mata rantai penularan Covid-19, semoga kita semua terhindar dari virus Covid-19 ini," harapnya.

Kegiatan patroli dan sosialisasi Prokes berjalan tertib, lancar dan aman. "Masyarakat berjanji akan mengikuti arahan yang disampaikannya itu," tandasnya. (Van) 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar