Suwandi: Kalau Terjadi Kerusakan Lingkungan, Itu Wewenang DLH Rohil

Diduga PT. WRP melakukan perambahan hutan tanpa kantongi surat izin.

ROHIL, RIAUBERNAS.COM - Diduga marak terjadi perambahan hutan dikawasan Kepenghuluan Bagan Senembah Timur, Kecamatan Bagan Senembah Rokan Hilir (Rohil) Provinsi Riau, meskipun perusahaan tersebut berbadan hukum Persero Terbatas (PT), namun diduga mengangkangi perundang -undangan dengan membabat hutan.

Salah satunya adalah PT .Wira Raya Persada (WRP), yang diduga merambah hutan produksi tetap (HPT), dan belum memiliki izin dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dan disinyalir PT. WRP merambah dan menguasai hutan untuk dijadikan perkebunan kelapa sawit, yang  diperkirakan seluas 1261 Hektare.

Menanggapi persoalan tersebut, Kadis Lingkungan Hidup (KLH) Rokan Hilir H. Suwandi S.sos, Senin (23/4/2018), kepada media ini mengakui, bahwa perusahaan WRP tersebut belum mengantongi izin, baik itu Izin Usaha Perkebunan (IUP), maupun izin lainnya.

Sepanjang pengetahuan kami, mereka (PT.WRP,red), belum ada izin apapun termasuk perizinan lingkungan hidup", terang Suwandi.

Dalam hal ini, lanjut Suwandi, Pemerintah Rokan Hilir melalui Dinas Lingkungan hidup (DLH), akan melakukan langkah koordinasi kepada pihak-pihak terkait, baik itu pihak penghulu dan pihak kecamatan Bagan Senembah, mengenai status lahan tersebut apakah masuk kawasan HPT atau tidak.

"Jika ternyata terjadi kerusakan lingkungan, DLH Rohil akan tindak tegas perusahaan, namun jika ditemui perambahan hutan itu menjadi hak dan wewenang Dinas Kehutanan Provinsi Riau yang mengatasinya", pungkas Suwandi.

Dan perlu diketahui, persoalan perambahan hutan yang dilakukan PT. WRP ini sudah menjadi konsumsi publik, serta sorotan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Rakyat Berantas Korupsi (Gebrak). Bahkan beberapa hari lalu, dari hasil investigasi, LSM Gebrak telah melaporkan dugaan perambahan Hutan Produksi Tetap (HPT) oleh PT. WRP kepenegak Hukum (Gakkum) KLHK Republik indonesia di Jakarta.

Sementara, hingga berita diturunkan, pihak perusahaan yang bersangkutan belum dapat kami hubungi. (Syofyan)

 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar