MoU Kemendes dan PDT Dengan Perpustakaan Nasional

Pembangunan Perpustakaan Desa Boleh Gunakan Dana Desa

Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Pelalawan MD Rizal M.Pd

PANGKALAN KERINCI (Riaubernas.com) - Ketersediaan fasilitas pendukung menjadi pembeda antara masyarakat yang tinggal di perkotaan dengan masyarakat yang berdomisi di desa-desa yang akses informasi,pendidikan dan dan hiburan yang terbatas itu..

 

Sejatinya kebutuhan masyarakat di manapun keberadaannya adalah sama, dan menjadi kewajiban dari pemerintah untuk menyediakan kebutuhan tersebut. Tujuannnya untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat, yang berimplikasi pada berubahnya pola pikir, sudut pandang yang pada akhirnya akan berubah pula tarap kesejahteraan mereka..

 

Salah satu strategi untuk mencapai tujuan itu, dengan disediakan fasilitas perpustakaan di desa, perpustakaan desa di pandangan perlu karena menjadi tempat yang strategis sebagai sarana mencari informasi yang murah dan mudah dijangkau masyarakat agar masyarakat desa lebih melek informasi.

 

Pada era seperti ini memang sangat dibutuhkan informasi yang up to date, dan perpustakaan desa diharapkan bisa menjadi tempat yang bisa dijadikan acuan untuk sumber informasi. Selain memiliki peranan yang cukup strategis dalam masyarakat, perpustakaan juga memiliki dan menjalankan fungsi-fungsi yang merupakan penjabaran lebih lanjut dari semua tugas perpustakaan, antara lain, pendidikan dan pembelajaran, informasi, penelitian, dan hiburan.

 

“Perpustakaan desa tujuannya menjadi pusat informasi bagi masyarakat di desa, meningkatkan minat baca masyarakat. Perpustakaan desa ini sebenarnya bisa menjadi tempat para pemuda desa dalam membentuk ide kreatif. Jika pemuda kreatif maka desa akan maju,” terang MD Rizal, Kepala Denas Kearsipan dan Perpustakan Kabupaten Pelalawan kepada Riaubernas, Senin, (16/4/2018).

 

Agar terwujudnya tujuan yang mulia tersebut, Perpustakaan Nasional Republik Indonesia menggandeng Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI untuk membangun dan mengembangkan perpustakaan desa di desa, daerah tertinggal dan kawasan transmigrasi.

 

Implimentasi dari kerjasama dua lembaga pemerintah pusat itu, dituangkan dalam sebuah nota kesafahaman bersama, yang ditandatangani kedua belah pihak.

 

“Keinginan Pemerintah Pusat untuk membangun perpustakaan di desa, di wujudkan dalam MoU antara Kemendes dan PDT dengan Perpustakaan Nasional pada akhir maret lalu,” sambung MD.

 

Dari kesepahaman tersebut, menegaskan adanya komitmen bersama antar dua lembaga untuk saling bersinergi dan mendorong terbitnya kebijakan dan terwujudnya program yang diperlukan dalam rangka melaksanakan pembangunan dan pengembangan perpustakaan desa.

 

 “Intinya, kerjasama itu melahirkan komitmen bersama untuk membangun perpustakaan desa di desa terpencil,” imbuhnya.

 

Bagaimana  dengan pembiayaannya, MD membebebrkan, bahwa di dalam salah satu pasal di dalam MoU tersbeut di dibunyikan, bahwa ruang lingkup kesepahaman bersama itu meliputi penggunaan dana desa, pembangunan perpustakaan desa, pengembangan perpustakaan desa untuk mewujudkan masyarakat gemar membaca.

 

Peningkatan sarana dan prasarana perpustakaan desa juga menjadi salah satu point kesepahaman, disamping penyediaan standar dan pedoman teknis penyelenggaraan perpustakaan desa.

 

“Jadi ruang lingkup MoU itu untuk menjelaskan, bahwa pembangunan dan pengembangan perpustakaan desa dapat bersumber dari dana desa, masih di ruang lingkup kesepahaman itu, ada point-point yang tak kalah pentingnya, seperti pengembangan koleksi buku, peningkatan SDM pengelola perpustakaan desa dan terakhir adalah pertukaran dan pemanfaatan data bersama terkait dengan perpustakaan desa,” bebernya.

 

Dijelaskan mantan Kadisdik Pelalawan ini, dari MoU tersebut, seterusnya setiap daerah akan menindaklanjutinya dengan melakukan koordinasi bersama dengan isntansi terkait di tingkat daerah.

 

“Setelah rakornas itu, kita (Kantor Kearsipan dan Pustaka Daerah red) diminta oleh Perpustakaan Nasional untuk segera melakukan koordinasi dengan instansi terkait, seperti Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa,” ungkapnya.

 

Dikatakan MD, Kantor Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Pelalawan menyambut baik dengan adanya kesepahaman itu, menurutnya, instansi yang dipimpinnya sudah lama membina dan mengembangkan perpustakaan di desa-desa.

 

“Kita menyambut baik keinginan Kemendes dan PDT bersama Perpustakaan Nasional itu, bahkan kita sudah lebih dulu melaksanakannya, sudah ada beberapa perpustakaan desa yang berada di bawah binaan kita,” terangnya.

 

Dengan adanya bantuan dari dana desa untuk membangun dan mengembangkan perpustakaan desa, tentunya harapan untuk mewujudkan masyarakat yang memiliki minat baca tinggi akan tercapai.

 

“Dengan bantuan dana desa untuk membangun perpustakaan desa, maka tujuan kita untuk meningkatkan minat baca masyarakat di desa akan lebih cepat terwujud, ini juga salah satu cara untuk mencerdaskan generasi muda di desa,” pungkasnya. (Apon)


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar