Dihadapan Ketua DPRD, Komisi IV DPRD Pelalawan Minta Agar PT. PSJ Taat Aturan dan Bermanfaat Bagi Masyarakat Sekitar

PELALAWAN - Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pelalawan H. Syafrizal, SE, Komisi IV DPRD Pelalawan meminta kepada perusahaan PT. Peputra Supra Jaya (PSJ) untuk taat terhadap Peraturan Daerah (Perda) terkait penerimaan tenaga kerja lokal, CSR, Pajak Penerangan Jalan dan lain-lain. Dan diminta perusahaan segera menyampaikan datanya ke Disnaker Kabupaten Pelalawan dan Dinas terkait lainnya.
"Kita minta perusahaan untuk menyerahkan data karyawan lokal lengkap dengan photo copy KTP, data CSR dan data terkait lainnya juga paling lambat dua minggu setelah digelarnya Rapat Dengar Pendapat (RDP) ini," kata Syafrizal, Selasa (16/9/2025).
Rekomendasi ini disampaikan saat digelarnya RDP lanjutan antara PT. PSJ dan DPRD Pelalawan, setelah sebelumnya sempat tertunda karena tidak dihadiri para petinggi perusahaan.
Dalam RDP yang dibuka dan diketuai langsung oleh Ketua DPRD Pelalawan H. Syafrizal SE tersebut, dihadiri Ketua Komisi IV Nazaruddin US, Wakil Ketua Komisi IV Supratman SE dan anggota Komisi IV Hj. Darmawati. Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Pelalawan diwakili Kabid Disnaker Sukardi, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pelalawan diwakili Kabid Bapenda Leo, serta hadir Presiden BEM institut Teknologi Perkebunan Pelalawan (ITP2I). Sedangkan dari perusahaan hadir Direktur PT. PSJ Sudiono beserta jajaran dan humas PSJ Saputra Hidayana.
"Kami harapkan PT. PSJ dalam waktu secepatnya bisa menjalankan rekomendasi yang kami berikan, sehingga tak perlu lagi ada RDP-RDP selanjutnya," kata Ketua DPRD Pelalawan, H. Syafrizal SE, pada media ini, usai RDP dengan perusahaan.
Sejumlah persoalan mengemuka, seperti tenaga kerja lokal dan CSR PT. Peputra Supra Jaya (PSJ) yang berada di Langgam. Presiden BEM ITP2I menyampaikan banyaknya laporan masyarakat bahwa tenaga kerja lokal yang dipekerjakan di PT. PSJ hanya 1 orang saja yang berasal dari Desa Gondai.
"Kemudian CSR PT. PSJ hanya diberikan pada guru mengaji saja, sementara untuk pendidikan tidak ada. Kemudian adanya dugaan adanya pengrusakan Daerah Aliran Sungai (DAS) dan limbah pabrik PT. PSJ dialirkan ke Sungai Mamahan," tandasnya.
Menanggapi persoalan tersebut, Direktur PT. PSJ Sudiono bergantian dengan Humas perusahaan Saputra Hidayana atau yang akrab dipanggil Yana menjelaskan bahwa perusahaan pernah melaporkan CSR-nya di tahun 2023 namun agak terlambat dan tahun 2024 siap dilaksanakan untuk guru ngaji. Sedangkan untuk dugaan DAS, perusahaan tidak ada membuang limbah malahan limbah itu dipergunakan untuk pupuk.
"Khusus tenaga kerja di Gondai itu ada 4 orang yang bekerja di perusahaan yang terdiri dari 3 orang security dan 1 orang mandor. Untuk pendidikan, perusahaan akan mempertimbangkan untuk memberikan beasiswa pada satu orang mahasiswa ITP2I yang direkomendasikan oleh kampus," tukasnya.
Wakil Ketua Komisi IV, Supratman SE mengharapkan keberadaan PT. PSJ yang sudah berdiri hampir 30 tahun di Kecamatan Langgam itu hendaknya dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar. (Sam)
Tulis Komentar