BPN Tuntaskan Hak Pakai Lahan Polres Rohil

Kepala BPN Rokan Hilir Rocky Soenoko.

ROHIL, RIAUBERNAS.COM - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) telah menyelesaikan pemisahan sertipikat hak pakai, atas nama Pemkab Rokan Hilir yang rencana lahannya diperuntukkan Mapolres Rohil.

Kepala BPN Kabupaten Rohil, H.M Rocky Soenoko, saat dikonfirmasi media ini, Selasa (26/6/2018) di kantornya mengakui, sertipikat hasil pemisahan lahan hak pakai atau hibah kepada Mapolres Rokan Hilir sudah diserahkan oleh Pemkab Rohil Senin kemarin.

Sementara, untuk sertipikasi hibah lahan areal perkantoran Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama yang berada di Kecamatan Tanah Putih, saat ini telah dilakukan pengukuran, dan hasilnya telah diserahkan ke Pemerintah Kabupaten Rohil, namun belum ada tindak lanjut permohonan dari pemerintah Kabupaten Rohil.

"Kita telah melakukan pengukuran atas lahan hibah Pengadilan Negeri, dan Pengadilan Agama, namun  hasilnya kembali pendekatan kedua Instansi tersebut kepada Pemkab Rohil", terang Kepala BPN Rokan Hilir Rocky Soenoko. (Syofyan R)
 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar