Tak Pakai Masker, 2 Warga Dihukum Ngutip Sampah

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Tindakan mengabaikan Protokol Kesehatan (Prokes) seperti tidak menggunakan masker terus terjadi di Pasar Tuah Serumpun Kecamatan Tualang Kabupaten Siak, padahal pasar merupakan salah satu pusat keramaian di Kota Industri.

Dengan hal itu, Tim Satgas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kecamatan Tualang dan Kopda L Sigalingging terus melakukan imbauan patroli gabungan dan operasi yustisi penegakan disiplin Protokol Kesehatan.

Kali ini, Personil Koramil 10 Perawang Kodim 0303/Bengkalis Kopda L Sigalingging berhasil menjaring 2 orang yaitu Ilham (33) dan Nulatifa (39) yang tidak menggunakan masker di Pasar Tuah Serumpun Kecamatan Tualang, Selasa (24/11/2020).

"Kedua warga tersebut dikasih hukuman mengutip sampah dan membuat pernyataan agar tidak mengulangi lagi," ujar Kopda L Sigalingging kepada Riau Bernas saat operasi yustisi berlangsung.

Ia terus melakukan penegakan disiplin Prokes seperti membubarkan warga yang  masih berkumpul baik di luar rumah maupun nongkrong di pinggir jalan dan warung/kedai kopi.

"Kita terus melakukan penegakan Prokes seperti menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun, dan menghindari kerumunan. Semoga masyarakat Tualang mematuhi Protokol Kesehatan itu," jelas dia

Kopda L Sigalingging juga menyarankan kepada masyarakat, "Bila ada gejala Demam, Batuk/Pilek, Gangguan Pernapasan, Sakit Tenggorokan, Letih/ Lesu, segeralah periksakan diri ke Dokter, dan bila tidak pentingan lebih baik di rumah saja," ingat dia. (Van) 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar