Harus Dikaji Secara Mendalam

Ganti Rugi Lahan Kawasan Tekonopolitan, KPK Serahkan ke Pemkab

Ketua KPK, Agus Raharjo. (Int)

PELALAWAN, RIAUBERNAS.COM - Terkait ganti rugi lahan yang masih menjadi kendala di kawasan Teknopolitan, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo, mengatakan bahwa pihaknya menyerahkan hal tersebut ke Pemkab Pelalawan dengan mempertimbangkan persoalan tersebut secara baik.

"Artinya, harus dikaji lebih mendalam lagi untuk masalah tersebut, jangan nanti sampai tersandung hukum" kata Ketua KPK RI, Agus Rahardjo, usai mengunjungi Kawasan Teknopolitan di Kecamatan Langgam, Rabu (7/12).
 
Dalam kunjungan Ketua KPK, Agus Rahardjo, bersama rombongan itu didampingi langsung oleh Bupati Pelalawan HM Harris, Wabup Pelalawan Drs H Zardewan MM, Ketua DPRD Pelalawan Nasaruddin serta sejumlah Kepala SKPD dan beberapa anggota DPRD Pelalawan. Namun secara gamblang, Ketua KPK menyatakan bahwa apa yang dibangun di Kawasan Teknopolitan itu adalah sudah tepat.

"Apa yang dibangun ini yakni industri hilirisasi itu sudah tepat. Cuma yang harus didahulukan itu industrinya terlebih dahulu atau produk turunan dari CPO-nya seperti pembuatan margarine. Intinya harus ada identifikasi situasi kondisi dan sinkronisasi dalam kawasan ini," ujarnya.

Menurutnya, apa yang dilakukan oleh Pemkab Pelalawan dengan membangun Sekolah Tinggi Tehnologi Pelalawan (ST2P) itu sudah tepat. Hanya saja perlu identifikasi yang lebih mendalam atau kajian komperehensif untuk indutri yang harus lebih didahulukan. Apalagi selama ini, negara Indonesia hanya bisa mengekspor produk-produk yang ada.

"Jadi alangkah baiknya, utamakan terlebih dahulu bangunan-bangunan untuk fasilitas industri di kawasan ini, tenimbang bangunan-bangunan lainnya. Untuk yang lain bisa menyusul, tapi hasil produk dari CPO itu yang harus diutamakan, dan kemudian harus dirancang betul networking-nya," ungkapnya.

Ketua KPK juga mewanti-wanti para pejabat Pemkab Pelalawan yang hadir agar dalam proses pembangunan jangan sampai terjadi menitip
kepentingan pribadi. Karena jika ini terjadi, maka dikhawatirkan di belakang hari akan menjadi kurang baik. Namun jika para pejabat tak memiliki interest pribadi dalam suatu kegiatan, maka ia akan dikenang oleh masyarakat.

"Saya harapkan, dalam berbuat sesuatu tujuan kita hanya untuk kepentingan masyarakat. Toh, tidak selamanya juga kita hidup di dunia ini. Jangan ada interest atau kepentingan pribadi yang bermain, jika tak mau kurang baik di belakang hari," tandasnya.

Pada kesempatan tersebut, Ketua KPK beserta rombongan berkesempatan mendengarkan pemaparan dari Ketua Bappeda, Drs Syahrul, terkait potensi wisata di Kabupaten Pelalawan seperti Wisata Bono yang sudah mendunia. Tak hanya itu, Syahrul juga menjelaskan soal rencana-rencana pembangunan yang nantinya akan menunjang akses ST2P dari segala arah. (tim)




Editor    : Ai


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar