Sisir satu Tempat, Tiga Warga Terjaring Tidak Gunakan Masker

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Personil Koramil 10 Perawang Kodim 0303/Bengkalis Serda Sahidin menyisir satu tempat untuk melakukan operasi yustisi penegakan hukum disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Skala Mikro di Pasar Tuah Serumpun Kecamatan Tualang Kabupaten Siak.

Dalam penyisiran bersama Satgas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kecamatan Tualang itu, Serda Sahidin berhasil menjaring tiga warga tidak menggunakan masker. 

Ketiga warga itu adalah Sumarlin (51), Janet (49), dan Nursalim (23). "Mereka diberi hukuman mengutip sampah dan membuat surat pernyataan, hal itu dilakukan agar mereka jera dan tidak mengulangi lagi," kata Serda Sahidin kepada Riau Bernas, Senin (5/7/2021).

Namun, ketika warga tersebut tetap membandel dan terjaring Tim Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan lagi, maka dengan tegas Tim penindak Yustisi yaitu Satpol PP Kabupaten Siak akan mendenda warga sebesar Rp 200.000 sesuai Perda No 04 tahun 2020.

"Kita tidak henti-hentinya mengingatkan kepada masyarakat agar senantiasa mengikuti Protokol Kesehatan dimana pun berada, seperti penggunaan masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun, dan tidak berkerumunan," tambah dia. 

Agar Prokes tetap berjalan, kegiatan yustisi penegakan hukum disiplin Protokol Kesehatan terus dilakukan, agar masyarakat terbiasa mengikuti Protokol Kesehatan. "Masyarakat yang membandel akan diberi sangsi, mulai teguran sampai denda. Kita berharap masyarakat sadar dan mengikuti Protokol Kesehatan," tegas dia.

Apabila mengalami gejela demam, batuk dan pilek atau gangguan pernapasan, sakit tenggorokan, letih atau lesu, segera periksakan diri ke dokter. Dan bagi pemilik usaha di Kecamatan Tualang, agar dapat menutup usahanya pada jam sembilan malam, jangan sampai berkerumunan, kalau dapat beli makanan dibungkus saja.

"Lebih bagus dirumah saja, jangan keluar rumah, karena saat ini rawan dengan Penularan Covid-19," ingatnya. (Van) 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar