Pelanggar Buat Pernyataan, Sertu Afrisal Tetap Ingatkan Prokes

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Kendati masyarakat yang melanggar Protokol Kesehatan disuruh membuat pernyataan, Personil Koramil 10 Perawang Kodim 0303/Bengkalis Sertu Afrisal tetap mengingatkan masyarakat agar dapat mematuhi Protokol Kesehatan di Jalan Perawang-Minas Pasar Tuah Serumpun Kecamatan Tualang.

Perihal pelanggar Protokol Kesehatan, dirinya berupaya membuat masyarakat tersebut jera, dengan membuat surat pernyataan dan dikasih hukuman mengutip sampah.

"Kita minta kesadaran masyarakat Kecamatan Tualang untuk dapat mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) terutama memakai masker saat beraktivitas keluar rumah. Dirinya bersama Satgas Covid-19 lainnya rutin siang malam, memberikan imbauan tentang Patuhi Protokol Kesehatan ini agar masyarakat bisa terhindar dari virus Covid-19," jelas Sertu Afrisal kepada Riau Bernas saat berlangsung, Sabtu (10/10/2020) sekitar pukul 09.05 WIB.

Selanjutnya ia melakukan penyisiran agar pedagang dan pembeli dapat mematuhi Protokol Kesehatan yaitu memakai masker saat beraktivitas, menjaga jarak, serta mencuci tangan. Cara 3 M ini dinilai ampuh untuk memutuskan mata rantai penularan Covid-19 di Kecamatan Tualang.

"Kita tekankan ke masyarakat agar menghindari kumpulan orang banyak, jaga jarak Aman 1 s.d 2 meter dengan orang lain. bila ada gejala demam, batuk atau pilek, gangguan Pernapasan, sakit tenggorokan, Letih/ Lesu, Periksakan diri ke Dokter, bila tidak pentingan di Rumah saja," ingatnya. (Van) 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar