Ganggu Akses Perusahaan dan Arus Lalulintas, Polres Pelalawan Amankan 1 Unit Dump Truk Tanpa Supir
PELALAWAN, RIAUBERNAS.COM - Sat Reskrim Polres Pelalawan mengamankan satu unit mobil Dump truk warna hijau yang dianggap telah menghalangi jalan lalu lintas di kawasan PT. RAPP, tepatnya di depan pintu masuk Pos Dua PT. RAPP yang notabene merupakan kawasan obyek vital nasional. Aksi ini juga sempat menyebabkan kemacetan dan ketertiban umum.
Dimana aksi lintang mobil tersebut diduga dilakukan oleh seseorang. Dan saat diamankan, mobil Dump truk tersebut dalam keadaan kosong tidak ada supirnya.
Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko, S.Ik, melalui Kasat Reskrim Polres Pelalawan AKP Nardy Marbun, Kamis (7/10/2021) sekira pukul 19.00 Wib, saat dikonfirmasi media ini membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan satu unit mobil Dump Truk tanpa ada supirnya yang dilintangkan depan Pos dua PT. RAPP, yang diduga sengaja dilakukan oleh seseorang atau oknum.
"Ya tadi kita langsung turun ke lokasi bersama juga Personil dari Polsek Pangkalan Kerinci, dan mengamankan satu unit mobil Dump Truk yang dilintangkan didepan pintu masuk Pos dua PT. RAPP, supirnya tidak ada. Saat ini mobil sudah kita tarik ke Polres, dan kita masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui siapa pelakunya," terang Kasat.
Lanjut AKP Nardi, Apapun itu penyebabnya, tetapi aksi premanisme seperti ini sudah menyalahi aturan, sudah menganggu iklim investasi, dan akan berdampak terhadap Citra Kabupaten Pelalawan. "Ini sudah mengganggu ketertiban umum, apalagi PT. RAPP sudah ditetapkan oleh Pemerintah menjadi kawasan objek vital nasional," pungkas AKP Nardy. (Sam)
Tulis Komentar