Konflik Arara Abadi Dengan Masyarakat Dosan Diselesaikan Melalui Perhutanan Sosial

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Sejarah penyelesaian konflik agraria berkepanjangan yang melibatkan raksasa konsesi pemilik ijin HTI, PT Arara Abadi dengan masyarakat Dosan akhirnya terselesaikan dengan kebijakan Perhutanan Sosial.

Penyelesaian itu merupakan pertama kali terjadi setelah konflik lebih dua dekade. Difasilitasi oleh Perkumpulan Elang dan Paradigma, kedua belah pihak yakni perusahaan dan kelompok masyarakat, akhirnya menyepakati untuk menggunakan skema kemitraan kehutanan. 

Ini nantinya akan menjadi Pengakuan dan Perlindungan Kemitraan Kehutanan (KULIN KK) pertama yang dikeluarkan Menteri LHK RI dari wilayah konsesi Arara Abadi di Provinsi Riau.

Kamis, 22 September 2022, para pihak akhirnya menyepakati Naskah Kesepakatan Kerjasama (NKK) antara Gabungan Kelompok Tani Hutan Kampung Dosan dengan IUPHHK-HT PT. Arara Abadi.

Hadir pada pertemuan ini perwakilan Arara Abadi, Penghulu Kampung Dosan, Ketua Gapoktan, tokoh masyarakat, anggota kelompok tani. Sebagai mediator hadir Tenaga Ahli Menteri LHK, Dr.Afni Zulkifli, Direktur Penyiapan Kawasan Perhutanan Sosial KLHK Syafda Roswandi, dan Direktur Paradigma Riko Kurniawan.

Masyarakat dan perusahaan bersepakat untuk bermitra dalam areal konsesi seluas 1.380 hektar. Areal yang menjadi lokasi kemitraan merupakan lahan garapan yang telah dikelola oleh masyarakat sebelum adanya konsesi HTI tersebut.

Janes Sinaga, Direktur Perkumpulan Elang menyambut baik kesepakatan ini. Janes mengatakan ini merupakan buah dari perjuangan panjang masyarakat mempertahankan wilayah kelolanya. Penandatanganan naskah kesepakatan kerjasama ini diharapkan menjadi akhir konflik antara masyarakat dosan dengan PT Arara Abadi yang telah berlangsung selama kurang lebih 20 tahun.

“Penandatanganan naskah kesepakatan kerjasama ini merupakan langkah awal konkrit dari penyelesaian konflik antara masyarakat dan perusahaan. Berangkat dari hal ini diharapkan komitmen kedua belah pihak terutama PT Arara Abadi untuk serius dalam melakukan hal-hal yang telah disepakati sehingga kedepannya terjalin hubungan baik dan saling menguntungkan serta adanya pemulihan lingkungan dan berdampak pada kesejahteraan masyarakat,” ujar Janes dalam releasenya pada media, Minggu (25/9/2022).

Perkumpulan Elang juga mengapresiasi komitmen Kementerian LHK dalam mengawal proses ini hingga lahirnya kesepakatan masyarakat dengan perusahaan. Namun penting juga keberadaan pemerintah untuk melakukan  pengawalan dari implementasi kesepakatan tersebut. Hal ini penting agar perusahan tidak melakukan pelanggaran terhadap point-point yang telah disepakati. 

“Kita perlu mewanti-wanti hal ini, mengingat pengalaman perjanjian kesepakatan dengan pihak perusahaan sering kali tidak dijalankan dengan berbagai dalih dan alasan,” tegas Janes.

Johan supriadi, Ketua Kelompok Tani Dobetame bersyukur dan mengucapkan terimakasih kepada Perkumpulan Elang dan KLHK yang sudah membantu menyelesaikan konflik lahan yang sudah berlangsung sejak lama ini. 

“Kita berharap kedepannya agar prinsip-prinsip kesepakan dan komitmen yang sudah kita sepakati agar dijalani dan tidak menjadi penyelesaian sementara yang menimbulkan konflik baru,'' ucap Johan.

Tenaga Ahli Menteri LHK, Dr. Afni mengatakan, pihaknya akan mengawal kesepakatan ini hingga sampai keluar SK Menteri.

''Kasus ini sejak awal sudah menjadi perhatian Menteri LHK Ibu Siti Nurbaya dan dengan perhutanan sosial sebagai bukti negara hadir. Untuk itu kita kawal agar kesepakatan ini menjadi langkah nyata mewujudkan keadilan ekologis dan sosial,'' kata Afni.

Sementara itu, Direktur Paradigma, Riko Kurniawan mengapresiasi kedua belah pihak yang akhirnya bersepakat untuk mengambil opsi perhutanan sosial, skema kemitraan kehutanan. Masih banyak konflik-konflik agraria yang bersinggungan dengan konsesi besar, dan saat ini pemerintah sudah melakukan langkah koreksi dengan kebijakan perhutanan sosial. 

''Oleh KLHK telah dialokasikan perhutanan sosial untuk Riau mencapai 1,3 juta ha, dan realisasinya masih sangat rendah di daerah sekitar 10 persen. Ini yang harus terus kita perjuangkan, mendesak Pemda dan semua pihak untuk ikut terlibat memberi dukungan,'' tegasnya. (Van)


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar