Kasus Positif Covid-19 di Siak Capai 283 Kasus, 108 Orang Pasien Dirawat, 171 Sembuh

SIAK, RIAUBERNAS.COM – Update terkini, jumlah total kasus Covid-19 di Kabupaten Siak Provinsi Riau mencapai 283 orang. Dengan rincian: 108 orang dirawat, 171 sembuh/sehat, dan 4 orang meninggal dunia. 

Demikian disampaikan oleh Wakil Ketua II Sekretariat Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Siak L Budhi Yuwono, Rabu (26/08/2020) siang.

“Hingga hari ini total pasien terkonfirmasi positif tercatat sebanyak 283 orang, dengan rincian: 108 orang dirawat, 171 sehat dan sudah dipulangkan, dan 4 orang meninggal dunia,” terang Budhi.

Budhi menambahkan, saat ini pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang dirawat tersebar di beberapa tempat, ada yang dirawat di Rumah Sakit (RS) di Pekanbaru dan ada juga yang dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tengku Rafi’an Siak.

“Suspek berjumlah 5886 orang, selesai isolasi pemantauan berjumlah 5591 orang, isolasi mandiri 277 orang, isolasi di Rumah Sakit 7 orang, dan meninggal dunia 11 orang,” lanjut Budhi.

Adapun rincian penambahan pasien positif Covid-19 yakni, pasien 283 terkonfirmasi positif Covid-19 Siak adalah Nn. WH (20 th) yang merupakan warga Kecamatan Siak yang saat ini tengah diisolasi dan dirawat di RSUD Arifin Ahmad Pekanbaru.

“Nn. WH (20) yang masuk Rumah Sakit Arifin Ahmad Pekanbaru ini merupakan rujukan dari Siak dengan kasus kecelakaan, syarat untuk dilakukan tindakan operasi maka dilaksanakan Swab, dan hasil dari pemeriksaan Swabnya adalah terkonfirmasi positif,” sambung Budhi Yuwono.

Sementara, 1 pasien yang dinyatakan sembuh dengan rincian: Pasien 151 Tn, S (44) dari RSUD AA (Pekanbaru). 

Dengan demikian, Satgas Covid-19 Kabupaten Siak mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Siak agar tetap tenang dan tingkatkan kewaspadaan, serta tetap lakukan pembatasan fisik (physical distancing) di manapun berada.

“Bila harus keluar, gunakan masker (lebih baik menggunakan masker kain daripada tidak sama sekali) sesuai dengan imbauan Gubernur Riau Nomor 96 Tahun 2020 tentang penggunaan masker untuk mencegah penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), rutin mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir,” tutupnya.(adv/van)


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar