Hibah Lahan Untuk Bangun Rutan, Mentri Hukum dan HAM Apresiasi Pada Pemkab Rohil

Menkumham RI, Yasonna Hamonangan Laoly SH MSc PhD, Sabtu (16/4) tampak didamping Plt Gubri ArsyadJuliandi Rahman dan Bupati Rohil Suyatno

ROKAN HILIR, RIAUBERNAS.COM - Menteri Hukum dan Ham RI, Yassona Laoly, memberikan apresiasi pada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir (Rohil) yang telah menghibahkan lahan seluas 4 Hektar (ha) pada pihak Kementrian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia (RI). Bahkan dia berjanji akan memprioritaskan pembangunan Rumah Tahanan (Rutan) Cabang Bagansiapi-api, jika dananya nanti tersedia di Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Perubahan nanti.

"Jika dananya tersedia di APBN-P 2016 nanti, maka pembangunan Rutan Cabang Bagansiapiapi akan diprioritaskan pembangunannya," katanya di depan Bupati Rohil, Suyatno, saat mengunjungi Rokan Hilir, Sabtu, (16/4).

Dia mengakui, bahwa untuk pembangunan lapas atau rutan Kemenkumham memang kekurangan anggaran. Karena itu, apa yang menjadi itikad Pemkab Rohil memberikan hibah lahan guna pembangunan rutan tambahan di Bagansiapi-api oatut diapresiasi.

"Apa yang dilakukan oleh Pemkab Rohil merupakan bentuk nyata dalam mendukung Pemerintah Indonesia, di tengah keterbatasan yang ada saat ini," tandasnya.  

Katanya, lahan seluas 4 ha yang terletak di Batu Empat, Bagansiapiapi itu dihibahkan guna membangun Rumah Tahanan (Rutan) yang Baru. Pasalnya, Kondisi Rutan kelas II Bagansiapiapi yang terletak di Jalan Dr Pratomo, saat ini kondisinya sudah padat (over clowded).

Di kesempatan tersebut, Bupati Rohil, H Suyatno Amp, mengaku saat ini kondisi cabang rutan Bagansiapiapi memang sudah tidak mampu lagi menampung jumlah tahanan dan narapidana (napi). Pasalnya, rutan yang seharusnya hanya untuk 98 orang kini diisi sampai 699 orang sehingga terjadi over kapasitasnya 613 persen.

"Nah, agar para tahanan dan napi merasa lebih nyaman selama menjalani hukuman dan pembinaan di lapas, maka kita berniat menghibahkan lahan agar pihak kemenkumham bisa membangun rutan yang baru,"terangnya

Pada kesempatan tersebut, penyerahan Serifikat tanah itu disaksikan langsung oleh Kemenkumham RI, Yassona Laoly, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau (Gubri) H Arsyad Juliandirachman, Kanwil kemenkumham Propinsi Riau Dr Ferdinan Siagian. Dengan Hibah lahan ini, orang noor satu di Rohil itu berharap terealisasinya pembangunan rutan yang baru secepatnya.

"Dan kami juga meminta kepada Kemenkumham agar status Cabang Rutan Bagansiapiapi tipe B ini dinaikkan statusnya ke tipe C," tandasnya.

Katanya, Pemkab Rohil sebenarnya sudah lama berencana ingin membangun rutan cabang Bagansiapiapi yang baru. Namun, baru saat ini pihaknya mendapatkan lampu hijau dari pihak kemenkumham RI. Sebelumnya, pihaknya juga telah menyiapkan lahan yang terletak di Simpang Dua Ratus, Kepenghuluan Parit Aman seluas lebih kurang 14 hakter dan dihibahkan ke pihak Rutan Bagansiapiapi seluas 5 Hakter untuk membangun Rutan baru.

"Sayangnya, lahan yang kita hibahkan tersebut tidak cocok untuk membangun rutan baru karena lahannya sering digenangi oleh air, "ujarnya.

Kanwil Kemenkumham Provinsi Riau Dr Ferdinan Siagian mengatakan kalau kedatangan Mentri Hukum dan HAM ke Rohil untuk melihat secara langsung kondisi rutan cabang Bagansiapiapi yang merupakan cabang rutan terpadat di Indonesia.

"Dengan kondisi rutan yang sangat padat ini tentunya menimbulkan banyak persoalan yang dihadapi dalam melaksanakan tugas dan fungsi, baik itu tupoksi dalam perawatan tahanan maupun pembinaan narapidana," ujarnya.

Selain itu, katanya, persoalan lain yang dialami oleh pihak rutan Bagansiapiapi yakni kekurangan jumlah petugas, tempat sangat terbatas, dan bangunan yang sudah cukup tua. Kondisi demikian tentunya dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban.

"Kemudian letak rutan Bagansiapiapi juga sudah tidak lagi strategis dari sisi keamanan dan kenyamanan lingkungan karena berada ditengah-tengah kota dan berdekatan dengan pemukiman penduduk," ungkapnya.

Dikatakannya, ide awal rencana pemindahan cabang rutan Bagansiapiapi ini berasal dari mantan Bupati Rohil, H Annas Maamun. Dimana pada saat itu beliau ingin melakukan tukar menukar aset Ruislagh rutan yang akan dijadikan perumahan dinas para dokter yang bertugas di RSUD Dr RM Pratomo.

"Pemkab rohil saat itu menyiapkan lahan seluas 14 hakter, kemudian kita telah melakukan koordinasi dengan Pemkab Rohil untuk menindaklanjuti Ruislagh dan melakukan peninjauan terhadap lahan tersebut," tandasnya.

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau (Gubri), H Arsyad Juliandirachman mengatakan terjadinya over kapasitas dikarenakan jumlah penduduk Rohil sudah bertambah. Semenjak Rohil dimekarkan dari Kabupaten induk Bengkalis itu penduduknya hanya sekitar 400 ribu jiwa.

"Tapi saat ini jumlah penduduknya telah mencapai 700 ribu jiwa. Dengan bertambahnya jumlah penduduk ini tentunya kondisi lapas Bagansiapiapi memang tidak bisa lagi dijadikan sebagai tempat pembinaan karena sudah tidak memenuhi persyaratan lagi," tandasnya.

Kunjungan Kerja (Kunker) Mentri Hukum dan HAM itu selain dihadiri oleh Plt Gubri Arsyandi Juliandirachman, Kanwil kemenkumham Riau Ferdinan Siagian, juga turun dihadiri oleh Wakil Bupati (Wabup) terpilih Drs Jamiluddin, Kapolres Rohil AKBP Subiantoro SH Sik, Dandim 0321 Rohil Kapt Arh Bambang Sukisworo, Wakil Ketua DPRD Rohil Abdul Kosim SE beserta anggota, Plt Sekdakab Rohil Drs H Surya Arfan Msi, anggota DPRD Riau Siswadja Muljadi, para pimpinan SKPD Rohil, tokoh adat, tokoh pemuda, pemuka agama dan undangan penting lainnya. (adv/hms/ar)



Editor    : Ai
 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar