Polres Inhu Musnahkan Puluhan Kenalpot Bronx, Miras dan Petasan Jelang Ramadhan 1443 H

INHU, RIAUBERNAS.COM - Polres Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) menggelar kegiatan pemusnahan ribuan botol minuman keras (beralkohol) dan ratusan batang petasan dari berbagai merk, Jum'at (1/4/2022).

Selain itu Polres Inhu juga melaksanakan pemusnahan terhadap minuman keras jenis tuak dan puluhan knalpot bronx hasil operasi dalam rangka KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan).

Kegiatan ini digelar di halaman Mapolres Inhu Jalan Ahmad Yani Rengat dan dihadiri oleh Bupati Inhu Rezita Meylani Yopi, SE, Wakil Bupati Inhu Drs. H. Junaidi Rahmat, M.Si dan segenap Forkompinda dan Kepala OPD.

Bupati Inhu Rezita Meylani Yopi, SE dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Inhu beserta jajaran yang telah melaksanakan kegiatan pemusnahan Minuman Keras (Miras), Petasan dan Knalpot Bronx ini.

“Kegiatan ini adalah bukti nyata yang dilakukan Kapolres beserta jajaran dalam rangka meningkatkan ketentraman dan kenyamanan masyarakat,” ungkapnya.

Selaku Bupati Inhu dirinya mengajak seluruh stakeholder dan masyarakat untuk menjaga keamanan, kenyamanan, dan ketentraman masyarakat, terlebih lagi dalam rangka menyambut bulan suci ramadhan 1443 H.

“Saya juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan agar tidak menimbulkan klaster baru di Kabupaten Inhu,” tutupnya.

Sementara itu Kapolres Inhu AKBP Bachtiar Alponso, S.Ik, MH, menyampaikan bahwa pemusnahan miras, petasan, dan knalpot bronx ini merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan KRYD dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan.

Seperti diketahui, miras merupakan minuman yang menyebabkan pelakunya lepas kontrol yang pada akhirnya melakukan perbuatan melanggar hukum.

“Sedangkan petasan adalah suatu benda yang dapat mengganggu ketentraman dan kenyamanan masyarakat dan bahkan dapat membahayakan,” ungkapnya.

Knalpot bronx yang hari ini kita musnahkan selain mengganggu ketentraman dan kenyamanan masyarakat karena bunyinya yang keras juga dipastikan ada niat bagi pengendaranya untuk kebut-kebutan dan bahkan balap-balapan (balapan).

“Dalam rangka menciptakan ketenangan dan kenyamanan masyarakat, Polres Inhu akan terus melaksanakan kegiatan razia terhadap penyakit masyarakat (pekat) lainnya,” ungkap Kapolres lagi.

Seperti premanisme, judi dan lain-lain sebagainya, guna menciptakan Kabupaten Inhu yang kondusif.

Pemusnahan miras dan knalpot bronx dilakukan dengan cara menggilas menggunakan alat berat, sementara pemusnahan terhadap petasan dilakukan dengan cara mencampurkannya ke dalam air yang sudah disiapkan. (Pt) 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar