Saat Berkendara, Ferdi Terjaring Tidak Gunakan Masker

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Salah seorang masyarakat, Ferdi (19), Warga Indah Kasih Kecamatan Tualang ini terjaring tidak menggunakan masker saat berkendara di Pasar Tuah Serumpun Kecamatan Tualang Kabupaten Siak.

Nasib apes dialami Ferdi ketika Personil Koramil 10 Perawang Kodim 0303/Bengkalis Serda Laila Syahdanur melihat pria 19 tahun itu sedang mengeluarkan sepeda motor, di saat itu tidak memakai masker. "Ferdi kita tegur, habis itu buat pernyataan dan dikasih hukuman," kata Serda Laila Syahdanur kepada Riau Bernas, Minggu (28/2/2021).

Setelah diberi hukuman, beliau foto bersama agar kedepan kalau tertangkap lagi siap-siap didenda oleh Tim penindak yaitu Satpol PP Kabupaten Siak. "Mereka didenda sebesar Rp 200.000 sesuai Perda no 4 tahun 2020. Itu didenda bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker," jelasnya. 

Serda Laila Syahdanur tetap mengingatkan kepada masyarakat saat berbelanja di Pasar Tuah Serumpun agar tetap menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun, dan tidak berkerumunan. "Mohon dipatuhi demi kebaikan kita bersama, agar terhindar dari virus Covid-19 ini," harapnya. (Van) 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar