KPU Inhu Gelar Rapat Koordinasi Dan Sosialisasi Jelang PSU Pilkada 2020

INHU, RIAUBERNAS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Riau, menggelar rapat koordinas dan sosialisasi pelaksanaan pemungutan suara ulang pemilihan bupati dan wakil bupati Inhu tahun 2020 pasca putusan Mahkamah Konstitusi.

Rapat yang dilaksanakan di Aula KPU, dihadiri langsung oleh PJ Bupati Inhu Chairul Rizki, Ketua KPU Inhu Yeni mairida, SE., MM, Dandim 0302 Inhhu diwakili Kapten infanteri PT Situmorang, Kapolres Indragiri Hulu AKBP Efrizal, S.Ik, Bawaslu Inhu, Kabag Tapem, Kesbang Pol, dan para paslon Bupati dan Wakil bupati.

Usai keputusan MK nomor 93/PHP.BUP-XIX/2021 yang dalam amar putusanya pada pokok permohonan kedua menyatakan batal berlakunya, maka KPU Inhu untuk melakukan pemungutan suara setelah putusan MK di TPS 3 Desa Ringin, Kecamatan Batang Gansal dalam waktu paling lama 30 hari setelah putusan MK.

"Untuk menghadapi PSU, kami tidak semudah itu melaksanakan PSU. Namun harus mempersiapkan tahapan dari awal sampai akhir, dan kami juga akan menganti semua petugas penyelenggara di TPS 3 Desa Ringin," jelas Ketua KPU Inhu Yeni Mairida, Jum'at 2 April 2021.

Yeni juga mengatakan, harus melakukan pembentukan petugas KPPS dan PPS kurun waktu 14 hari kerja. KPU juga mensosialisasikan peserta pemilu kepada seluruh masyarakat di TPS 3 Desa Ringin.

"Sosialisasi akan kami lakukan dan akan memasang spanduk di lokasi TPS 3, karena dalam pelaksanaan PSU tidak ada lagi kampanye maupun penyampaian visi dan misi dari paslon maupun tim sukses," kata Yeni dalam Rapat.

Untuk jumlah surat suara yang ada di TPS 3 Desa Ringin dengan jumlah 324, antara lain sebagai rincian, Daftar Pemilih Tetap (DPT) 307, Daftar Pemilih Pindahan yang selanjutnya (DPPh) 0 dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) 17. Sedangkan hak suara pada tanggal 9 Desember 2020 adalah 233.

"Jika nanti ada pemilih tambahan DPTb selain dari 17 orang, meskipun memiliki KTP ingin menggunakan hak suara pada PSU, tidak bisa lagi. Kami hanya menerima nama-nama yang ada didalam daftar hadir pada tanggal 9 Desember 2020 lalu," ucap Ketua KPU Inhu.

Dalam Sambutannya, PJ Bupati Inhu Chairul Rizki menjelaskan, salah satu tugas dirinya di Inhu adalah menjalankan serta memantau agar PSU aman, lancar, dan tentram.

"Kemarin kami sudah meninjau TPS 3 di Desa Ringin, mudah-mudahan nanti KPU dapat menjalankan tugas sesuai fungsinya dan tidak terjadi lagi hal-hal yang tidak di inginkan," jelas PJ Bupati.
 
Disisi lain, Kapolres Inhu AKBP Efrizal, S.Ik dalam arahannyamengatakan, agar pelaksanaan PSU nantinya dilaksanakan dengan jujur, bersih, dan aman. Saat ini di TPS 3, Pihak Polres Inhu sudah mempersiapkan personil Gabungan TNI/Polri dan Sat Pol PP. Ini bertujuan agar pelaksanaan PSU aman, tidak ada Manoy politik dan sebagainya.

"Tidak ada lagi sengketa di MK, mudah-mudahan PSU dilaksanakan sebaik mungkin. Tujuan personil di TPS 3 untuk menghindari maupun pencegahan terjadinya manoy politik serta tidak ada lagi kampanye dilokasi tersebut," jelas Kapolres Inhu. (Pt) 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar