Di Tengah Pandemi Covid-19 Tagihan Listrik Melonjak, Heru Triwibowo: Bayarnya Bisa Dicicil

Manager PLN Rayon Siak, Heru Triwibowo.

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Sejak memasuki bulan Juni 2020 ini, seluruh pelanggan listrik PLN Pra Bayar yang ada di wilayah Kabupaten Siak, mengaku terkejut dengan besarnya tagihan yang harus mereka bayar. Tidak tanggung-tangung, kenaikan harga tagihan tersebut ada yang mencapai hingga 3 - 4 kali lipat. Seperti yang dialami oleh pihak stasiun SIAKTV dan RPK Siak. 

"Kami benar-benar heran dengan pihak PLN Siak ini, kok bisa-bisanya tagihan listrik di bulan Juni ini membengkak hingga 4 kali lipat. Padahal pemakaian listrik pada bulan ini dengan bulan-bulan sebelumnya sama, tapi tagihannya di luar kewajaran," ujar salah seorang pegawai SIAKTV, Rabu (10/06/2020) kemarin.

Lebih lanjut pegawai SIAKTV itu mengatakan, sebagaimana kabar yang beredar saat ini, memang sangat banyak keluhan dari masyarakat tentang naiknya tagihan rekening listrik untuk di bulan Juni ini. Bahkan untuk tagihan yang harus dibayar oleh SIAKTV sendiri mencapai Rp 12.482.000. Padahal di bulan-bulan sebelumnya, besaran tagihan hanya sekitar Rp 3,6 juta per bulan. 

"Kalau PLN tidak membaca meteran selama musim Covid-19, dan pada akhirnya pelanggan dirugikan, berarti kebijakan yang dibuat oleh PLN sangat-sangat merugikan konsumen. Apalagi lonjakan tersebut dirasa sudah di luar kewajaran," lanjutnya.

Menanggapi lonjakan kenaikan tagihan rekening listrik yang terkesan di luar kewajaran tersebut, Manager PLN Rayon Siak, Heru Triwibowo, saat dikonfirmasi awak media mengatakan, Untuk pelanggan tersebut juga sudah datang ke kantor. Angka stand di KWH-meternya juga cocok. 

"Adapun soal penyebab naiknya tagihan yang harus mereka bayar tersebut, sekarang sedang kami pelajari apa penyebabnya, karena pelanggan ini (SIAKTV dan RPK, red) sekarang jadi satu gedung. Bahkan kami juga baru tau bulan kemarin jika SIAKTV dan RPK sudah pindah ke gedung dekat TVRI," jawab Heru Triwibowo, Kamis (11/06/2020).

Dan saat ditanya apakah kenaikan harga tagihan listrik di bulan Juni 2020 ini ada kaitannya dengan upaya pihak PLN untuk menutupi angka/biaya tagihan terhadap para pelanggan 450 Watt dan 900 Watt?, Manager PLN Rayon Siak itu mengaku tidak ada kaitannya. Namun dirinya menjelaskan, bahwa untuk tagihan yang dirasa berat tersebut bisa dicicil pembayarannya.

"Kalau angka standnya cocok, maka besaran tagihannya tidak bisa dirubah dan tetap segitu, tapi pembayarannya bisa dicicil selama 3 bulan," sambung Heru.

Heru menambahkan, rekening pada bulan Maret stand terbaca. Rekening pada bulan April rata-rata 3 bulan terakhir (Januari, Februari, Maret 2020). Rekening pada bulan Mei rata-rata. Dan rekening pada bulan Juni sudah terbaca lagi standnya. "Pelanggan kami yang melonjak harga tagihannya juga tidak sampai 20 persen," tutup Heru. (Adv/Van)

 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar