PT IKPP Perawang Lelang Barang Bekas Sampai 17 Milyar, Kontraktor Lokal Gigit Jari

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Perusahaan terbesar di Asia Tenggara yaitu  PT Indah Kiat Pulp dan Paper Perawang (IKPP) kembali melelang barang bekas (Scrap) dengan harga fantastis kurang lebih sebesar 17 Milyar rupiah jika ditotalkan berdasarkan 10 item lelang di website PT IKPP Perawang dan PT Arara Abadi.

Harga yang dikategorikan limbah itu ternyata tidak hanya diminati oleh perusahaan atau kontraktor lokal saja melainkan perusahaan dari luar daerah.

Padahal barang bekas milik PT IKPP Perawang dan PT Arara Abadi seharusnya diprioritaskan kontraktor lokal namun kontraktor lokal malah terpaksa gigit jari lantaran perusahaan dari luar ikut bermain.

 "Kita berharap PT IKPP Perawang lebih memprioritaskan pengusaha lokal, dan jangan sampai pengusaha lokal cuma makan angin atau gigit jari saja. Ibaratkan orang luar enak-enak makan daging, kami orang lokal cuma makan angin," kata salah seorang pengusaha lokal dan vendor di dalam PT IKPP Perawang  Kecamatan Tualang yang enggan disebut namanya itu.

Lanjutnya, bahwa PT IKPP Perawang beroperasi di daerahnya maka secara otomatis segala dampak yang terjadi tentu masyarakat tempatan yang lebih merasakan, bukan orang luar. Setiap ada peluang usaha di PT IKPP Perawang yang diprioritaskan itu adalah pengusaha ataupun masyarakat lokal. Jangan kedepankan pengusaha dari luar 

"Contohnya kalau ada lelang, beri dulu peluang pengusaha lokal, kalau memang sudah tidak mampu pengusaha lokal baru berikan ke pengusaha luar. Kami tinggal disini, perusahaan kami disini dan bayar pajak disini, debu dan limbah kami yang nikmati, masak daging, pengusaha luar yang nikmati," gerutunya pada Riau Bernas, Kamis (16/1/2021).

Dia berharap agar pihak PT IKPP Perawang dan Asosiasi pengusaha yang ada di Kecamatan Tualang lebih memperhatikan pengusaha lokal. Selain itu, dia juga sangat menyesalkan pada pihak PT IKPP Perawang memakai jasa pihak ketiga untuk menggunakan jasa pelelangan. Jika melalui pihak ketiga yang lebih diuntungkan tentu pengusaha luar yang notabene perusahaan besar dan memiliki modal kuat.

"Pelelangan barang bekas (scrap) yang ada di IKPP ini harus dikembalikan kepada IKPP itu sendiri, bukan melalui pihak ketiga seperti IBID. Akan lebih baik jika dikembalikan ke pihak IKPP langsung, dan yang boleh mengikuti hanya pengusaha lokal, agar terciptanya kesejahteraan bagi seluruh pengusaha lokal serta meningkatkan income daerah," ujarnya.

Seperti diinformasikan sebelumnya, bahwa pada penghujung tahun lalu tepatnya tanggal 29 Desember 2021, PT IKPP Perawang melakukan lelang barang bekas melalui balai lelang IBID Pekanbaru. 

Namun dari pihak IBID maupun pihak PT IKPP Perawang terkesan enggan memberikan keterangan mengenai lelang barang bekas tersebut. Jika barang bekas PT IKPP Perawang semuanya laku terjual diperkirakan nilainya mencapai  Rp 17 Miliyar Rupiah.

Armadi selaku Humas PT IKPP Perawang mengaku tidak tahu saat ditanyakan mengenai lelang barang bekas ditempatnya bekerja itu.

Sementara Hasanuddin The sebagai Pimpinan PT IKPP Perawang mengarahkan awak media untuk konfirmasi ke bagian PUD yaitu Aliong. Dari penjelasan Aliong diketahui bahwa lelang pada 29 Desember 2021 melalui pihak ke tiga yakni Balai Lelang IBID. 

"Ada (lelang), saya tidak dibagian pelelangan lagi, sekarang melalui pihak ketiga IBID," terang Aliong beberapa waktu lalu.

Saat dihubungi via WhatsApp dengan nama dan kontak yang ada di website IBID terkait lelang scrap di PT IKPP Perawang, pihak IBID atas nama Dwi Fajar, meminta Riau Bernas untuk datang ke kekantor di Pekanbaru.

"Jika ada pertanyaan mengenai pekerjaan atau kantor silahkan datang ke kantor kami di Pekanbaru, Pak," tutupnya. (van) 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar