Koptu Deddy Harianto Sisir Hutan dan Lahan di Keranji Guguh

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Babinsa Keranji Guguh Koramil 10 Perawang Kodim 0303/Bengkalis Koptu Deddy Harianto bersama masyarakat menyisir hutan dan lahan Kampung Keranji Guguh Kecamatan Koto Gasib Kabupaten Siak.

Satu persatu lokasi yang dinilai rawan terhadap kebakaran hutan dan lahan itu disisir oleh seragam loreng dibantu masyarakat itu.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar membakar hutan dan lahan. "Kalau terbukti membakar hutan dan lahan, langsung dipidana, paling lama penjara 10 tahun. Kita ingin masyarakat Keranji Guguh tidak melakukan itu," kata Koptu Deddy Harianto kepada Riau Bernas, Sabtu (6/11/2021).

Perihal membuka lahan, lanjut dia, kan masih ada cara lain dalam membuka lahan, tanpa harus dibakar. "Bisa saja melakukan  secara manual, melalui menebas, menyabit atau lain sebagainya, dan bisa juga meminjam alat berat ke Pemerintah untuk membuka lahan, yang jelas jangan dibakar," kata dia. 

Saat melakukan penyisiran, dirinya tidak menemukan titik api. "Saat ini Kampung Keranji Guguh nihil dari titik api," tambahnya.

Koptu Deddy Harianto juga menceritakan dampak dari Karhutla kepada warga  apabila sudah terbakar. "Dampaknya cukup besar, dari merusak ekosistem hutan sampai menyebabkan polusi udara," ingatnya. 

Masyarakat berpendapat, dengan adanya patroli Karhutla bersama Babinsa dan masyarakat, hal itu sangat membantu memberi pemahaman. "Masyarakat Keranji Guguh berjanji tidak akan membakar hutan dan lahan, apabila terbukti mereka siap di hukum," tandasnya. (Van) 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar