Tahun 2016, Anggaran Rp 15 milyar Hibah Bansos APBD Inhu Batal

Anggota Banggar DPRD Inhu, Marlius SPdi

Rengat- Tahun 2016 mendatang, pelaksanaan penyaluran anggaran Bantuan sosial (Bansos) dan hibah dihapuskan dalam APBD Kabupaten Indragiri hulu (Inhu). Penghilangan sementara anggaran Bansos dan Hibah ini dikarenakan banyaknya persoalan yang berdampak pada indikasi negara dirugikan.

"Simpang siur pelaksanaan pencairan dan penggunaan anggaran Bansos dan hibah di tahun sebelumnya, maka di tahun 2016 kita tunda kegiatan Bansos dan hibah," kata Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Inhu Marlius Spdi, pada media ini, Minggu (27/12/2015), sebagaimana dilansir pelitariau.com di Pematangreba.

Ia menjelaskan, kalau anggaran Bansos dan Hibah di Kabupaten Inhu tahun 2016 itu sebenarnya hanya ditunda pencairannya. Penundaan kegiatan penganggaran Bansos dan hibah dalam APBD Inhu 2016 disepakati dan disetujui oleh Penjabat Bupati, dimana dalam hearing pembahasan anggaran Bansos dan hibah memang banyak terdapat indikasi pelanggaran prosedur pencairannya.

Jadi, katanya, jika tahun 2016 pada APBD murni anggaran Bansos dan hibah ditiadakan, maka bisa saja nanti pada anggaran perubahan 2016 dimunculkan kembali. Hal ini jika penganggaran dan sistim sudah melalui mekanisme, dengan mengacu pada Permendagri nomor 32 tahun 2011 perubahan Permendagri nomor 39 tahun 2012 tentang peraturan dan tatacara Bansos dan hibah.

Seperti diketahui, dalam anggaran Bansos dan hibah APBD Inhu tahun 2015 perencanaannya terjadi kesalahan sehingga pencairanya dihentikan oleh Kordinasi Supervisi Pencegahan (Korsubga) yang terdiri dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (ai)


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar