Kopda Wahyudin Ingatkan Warga Jangan Melakukan Karhutla

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Babinsa Pinang Sebatang Koramil 10 Perawang Kodim 0303/Bengkalis Kopda Wahyudin mengingatkan warga untuk tidak membakar hutan dan lahan saat melakukan sosialisasi Karhutla di Kampung Pinang Sebatang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak. 

"Jangan membakar hutan dan lahan, karena berdampak pada kerusakan ekosistem hutan dan menyebabkan polusi udara. Kita harus berfikir bagaimana generasi penerus kita nanti, apabila hutan rusak, jangan sampai dia menderita," kata Kopda Wahyudin kepada Riau Bernas, Rabu (15/9/2021).

Kopda Wahyudin juga menjelaskan kepada masyarakat yang membakar hutan dan lahan secara sengaja akan di proses secara hukum. "Bagi pelaku pembakar hutan dan lahan akan di penjara paling lama 10 tahun. Kita tidak mau masyarakat dipenjara karena membakar hutan dan lahan, maka kita hadir untuk mengingatkan itu," ujar dia.

Dijelaskan dia, masih ada cara lain untuk membuka atau membersihkan lahan tanpa harus dibakar. "Bisa saja dilakukan secara manual, melalui menebas, menyabit atau lain sebagainya, dan bisa juga meminjam alat berat ke Pemerintah untuk membuka lahan, yang jelas jangan dibakar," ingatnya.

Ketika melakukan penyisiran bersama  perwakilan masyarakat Pinang Sebatang, "Kita tidak menemukan titik api, artinya saat ini Kampung Pinang Sebatang nihil dari titik api," tutupnya. (Van) 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar