FKGH-KP Minta Dewan Perjelas Status Guru Honor SMA/SMK di Pelalawan

Ketua FKGH-KP, M Jais

PELALAWAN, RIAUBERNAS.COM - Forum Komunikasi Guru Honor (FKGH) Kabupaten Pelalawan meminta agar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pelalawan memperjelas status Guru Honor SMA/SMK. Pasalnya, penjelasan yang sampai saat ini diterima bahwa Pemerintah Provinsi hanya menerima Guru PNS dan dan honor yang di SK kan oleh Bupati saja.

"Kami minta Dewan perjelas status kami ini. Kalau memang kami tidak dialokasikan oleh Pemprov tolong carikan jalan keluarnya agar kawan-kawan tidak galau lagi menghadapi kebijakan ini," tegas Ketua FKGH Kabupaten Pelalawan, M. Jais, pada media ini, Sabtu (7/1/2016).

Jais mengatakan bahwa kondisi saat ini membuat galau semua Guru Honor SMA/SMK se- Kabupaten Pelalawan. Pasalnya, selama ini dalam program Pelalawan Cerdas seluruh Guru Honor digaji oleh Dinas Pendidikan melalui APBD Kabupaten Pelalawan. Menurut Jais, profesi guru yang sangat mulia ini harusnya mendapatkan perlakuan yang mulia juga

"Kami semua sekarang galau memikirkan nasib dapur rumah tangga kami, profesi kami sangat mulia. Jadi sudah seharusnya dan sepantasnya mendapatkan perlakuan yang mulia, tidak menggantung seperti ini," tukasnya.

Di samping itu, Jais juga menyinggung persoalan gaji guru honor di tahun 2017 yang belum ada tanda-tanda naik. Menurutnya, padahal pelimpahan wewenang ke Pemprov sangat mengurangi beban dinas pendidikan.

"Kemudian soal gaji Guru Honor yang dibayarkan oleh Pemda Pelalawan belum ada tanda-tanda naik. Harusnya Pemda melalui Dinas Pendidikan melihat kerja guru dari hari ke hari semakin besar. Setidaknya ada sedikit lebih dari tenaga teknis lainnya di sekolah itu," tutupnya. (Fizz)



Editor    : Andy Indrayanto

 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar