Sedang Berbelanja, IRT Ini Terjaring Operasi Yustisi Karena Tidak Pakai Masker

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Tim Satgas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kecamatan Tualang kembali menjaring  2 orang masyarakat Tualang, ST (33) dan RS (21), ST yang merupakan Ibu rumah tangga (IRT) terjaring operasi yustisi penegakan disiplin Protokol Kesehatan usai berbelanja di Pasar Tuah serumpun jalan Perawang- Minas km 4 Kecamatan Tualang Kabupaten Siak, Jum'at (30/10/2020) sekitar pukul 08.35 WIB.

"Kedua masyarakat dikasih teguran dengan membuat pernyataan agar mereka jera. Namun, kita tetap mengingatkan mereka agar dapat mematuhi Protokol Kesehatan," ujar Personil Koramil 10 Perawang Kodim 0303/Bengkalis Sertu Uuk Sudarijanto menjawab pertanyaan Riau Bernas saat operasi yustisi berlangsung.

Ia juga mengingatkan kepada masyarakat lebih baik mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 ini, dengan cara 4M.

"Kita mengajak masyarakat untuk memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun, dan menghindari kerumunan. Cara 4M ini dinilai ampuh untuk memutuskan mata rantai penularan Covid-19 di Kecamatan Tualang, semoga masyarakat dapat mematuhi Protokol kesehatan," ingatnya.

Dirinya bersama Satgas Covid-19 lainnya rutin siang malam memberikan imbauan tentang Patuhi Protokol Kesehatan ini agar masyarakat bisa terhindar dari virus Covid-19.

"Apabila ada gangguan pernafasan, Demam, Batuk/Pilek, Sakit Tenggorokan, Letih/Lesu, Periksakan diri ke Dokter. Kita tegaskan masyarakat untuk menghindari kerumunan," ingatnya. (Van) 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar