Ditetapkan Zonanya, Senin Pekan Depan Sekolah Tatap Muka di Pelalawan Dimulai

Int.

PELALAWAN, RIAUBERNAS. COM - Proses belajar mengajar secara tatap muka, akan segera dimulai di Kabupaten Pelalawan. Ini setelah diambil keputusan dalam rapat Satgas Covid-19 di ruang Auditorium Kantor Bupati Pelalawan, Senin, 1 Februari 2021.

"Namun harus ditetapkan dulu, zona mana saja yang sudah bisa. Kemudian juga sekolah mana saja yang sudah bisa tatap muka,"kata Bupati Pelalawan HM Harris.

Harris mengingatkan agar melihat juga zona daerah yang akan dilakukan belajar tatap muka ini. "Perhatikan juga tempat tinggal siswanya. Ada sekolah di zona hijau, tapi siswanya tinggal dizona merah misalnya, ini harus juga diperhatikan,"katanya lagi.

Harris menginstruksikan Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan Kabupaten Pelalawan untuk memastikan sekolah-sekolah mana saja yang sudah bisa melaksanakan belajar tatap muka. "Juga kesiapan dengan protokol kesehatan dan sarana prasarana kesehatannya juga,"pungkas Harris.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pelalawan Asril, M. Kes dan Plt Kepala Dinas Pendidikan Atmonadi sepakat untuk memastikan sekolah-sekolah mana saja yang siap siap baik sarana prasana protokol kesehatan maupun zona amannya.

"Rabu ini, kita rapat memutuskan sekolah-sekolah mana saja yang bisa melakukan tatap muka. Senin pekan depan sudah bisa belajar tatap muka,"tegas Atmonadi yang diiyakan oleh Asril.

Dalam rapat Satgas Covid-19 Kabupaten Pelalawan ini, Forkominda Pelalawan sebagain setuju untuk belajar tatap muka dibuka, sebagain masih meminta untuk ditunda.

"Pada prinsipnya menurut saya tidak ada masalah, asal harus dengan protokok kesehatan. Tempat cuci tangan harus ada, penyemprotan rutin ya. Dan yang terpenting itu, untuk kelas 6 SD dan Kelas 3 SMP. Mereka ini kan mau ikut ujian akhir nasional," kata Wakil Ketua DPRD Pelalawan H Syafrizal, SE.

Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko meminta untuk dipikirian kembali. Demikian juga Ketua Pengadilan Negeri Pelalawan meminta agar belum dilaksanakan tatap muka. Namun Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan dan Wakil Ketua DPRD Pelalawan tidak mempermasalahkan jika dilakukan belajar tatap muka. (ndy) 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar