Dituding Lakukan Pengusiran Terhadap Wartawan, Sekwan Bantah Itu Tidak Benar

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Tidak jelas apa penyebabnya, salah seorang oknum berpakaian PDH telah melakukan pengusiran terhadap salah satu wartawan yang bernama Rizki saat hendak meliput rapat pembahasan anggaran tentang covid 19 dari ruangan banggar, Senin kemarin (11/05/2020) sekitar pukul 15.35 WIB.

Kejadian itu berawal ketika Rizki, Wartawan yang bertugas di Kabupaten Siak itu hendak meliput kegiatan hearing tentang anggaran Covid-19 antara DPRD Kabupaten Siak dengan Pemerintah Kabupaten Siak. Hearing yang terkesan tertutup itu tidak mengharapkan awak media untuk hadir menjalankan kegiatan jurnalistik. 

Rizki yang saat itu berada didalam ruangan hearing tersebut, tiba-tiba diusir oleh seorang oknum yang berpakaian PDH atas perintah pak Sekwan Amrul. Hal itu terjadi saat Rizki sedang duduk sambil merekam jalannya hearing antara Pemkab Siak dan DPRD Siak.

Tiba-tiba Amrul, sebagai Sekwan DPRD Kabupaten Siak memerintahkan anak buahnya yang berpakaian PDH langsung mengusirnya seraya berkata, “Tolong jangan di beritakan dahulu, ini soalnya rapat tertutup," sebut Risky menirukan ucapan anak buah Sekwan Amrul itu.           

Tindakan itu tidak cukup disitu saja, bahkan oknum berpakaian PDH tersebut juga memeriksa handphone Riski layaknya seorang kriminal, sembari meminta untuk tidak diberitakan. Atas perlakuan oknum tersebut,  Riski mengaku kesal dan kecewa, karena handphone yang biasanya ia pakai bekerja diperiksa oleh suruhan Sekwan yang tidak ia kenal,

"Iya bang kalo ada rekamanya akan di hapus, itu pinta mereka. Saharusnya ngomong baik-baik lah, jangan main periksa begitu, macam kriminal aja awak ni," sebut Riski dengan nada mengerutu.

Atas perlakuan tersebut, Riski berencana akan mengadukan ke pihak yang berwajib karena merasa tidak terima dengan sikap Sekwan DPRD Siak yang telah menghalangi kerja wartawan, padahal tugas wartawan sudah dilindungi undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang kebebasan Pers harus dihormati semua pihak."Kita berharap peristiwa ini tidak terulang kembali," harap Riski.

Menanggapi persoalan tersebut, Sekwan DPRD Kabupaten Siak Amrul, melalui Kasubag humas Protokoler DPRD Kabupaten Siak, Rohid, membantah melakukan pengusiran terhadap wartawan di ruang Banggar DPRD Kabupaten Siak.

"Kita tidak ada melakukan pengusiran terhadap awak media. Dan perlu kita ketahui bahwa rapat anggaran covid-19 sementara ini bersifat terbatas," ujar Kasubag Sekertariat DPRD Siak, Rohid, saat menjawab pertanyaan awak media, Selasa (12/5/2020).

Rohid menjelaskan, dalam proses pembahasan anggaran covid 19 dilakukan di dalam ruangan banggar DPRD Kabupaten Siak. Disitulah ditemui salah satu awak media online yang sedang ikut meliput. 

Seketika Pimpinan Rapat, beliau langsung memerintahkan kepada saudara Sekwan Siak untuk mengimbau kepada awak media yang berada didalam ruangan tersebut agar tidak ikut atau berada didalam ruangan rapat, dikarenakan rapat ini bersifat terbatas. 

"Sekretaris DPRD juga menuturkan akan menyampaikan atau mempublikasikan hasil rapat tersebut apabila sudah mendapatkan hasil kesepakatan dan keputusan rapat," sebut Rohid.

Perihal pemeriksaan handphone yang dilakukan oleh orang suruhan Sekwan DPRD Kabupaten Siak itu, Rohid mengaku tidak tahu. "Saya tidak tahu itu bang, saya hanya mengklarifikasi terhadap pengusiran wartawan, itu tidak benar,"pungkasnya. (Van)


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar