Cegah Penularan Covid-19, Serda Sarju Sisir 4 Lokasi di Tualang

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Guna mencegah terjadinya penularan Covid-19, Personil Koramil 10 Perawang Kodim 0303/Bengkalis Serda Sarju menyisir 4 lokasi di Kecamatan Tualang pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di Kecamatan Tualang Kabupaten Siak.

Ke empat lokasi itu adalah Pasar Tuah Serumpun KM 4 Perawang, Indomaret Jalan M. Ali Kampung Perawang Barat, BRI KM 6 Perawang, Terminal Tuah Tualang KM 10 Kampung Perawang Barat. Ke empat lokasi tersebut merupakan daerah rawan terhadap penularan Covid-19.

"Kita memastikan masyarakat mengikuti Protokol Kesehatan seperti penggunaan masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun, tidak berkerumunan, dan mengurangi mobilitas," kata Serda Sarju kepada Riau Bernas, Selasa (24/8/2021).

Dijelaskan dia, Jika warga tetap membandel, dan terjaring Tim Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan, maka dengan tegas Tim penindak Yustisi yaitu Satpol PP Kabupaten Siak akan mendenda warga sebesar Rp 200.000 sesuai Perda No 04 tahun 2020.

"Penularan kasus Covid-19 di Kecamatan Tualang sangat tinggi di Siak. Jadi disepakati pemerintah bahwa cara memutus mata rantai penularan Covid-19 dengan mengikuti Protokol Kesehatan," jelasnya. 

Ia juga menyebutkan, bagi masyarakat usai keluar rumah wajib cuci tangan pakai sabun dan air mengalir, habis itu langsung ganti baju. "Inilah cara ampuh untuk memutus mata rantai penularan Covid-19, mari sama-sama kita putus mata rantai penularan Covid-19 dengan mengikuti Protokol Kesehatan, jangan bandel, ini demi kebaikan bersama," jelas dia.

Apabila masyarakat mengalami gejela demam, batuk dan pilek atau gangguan pernapasan, sakit tenggorokan, letih atau lesu, segera periksakan diri ke dokter. "Kepada pemilik usaha Kecamatan Tualang agar dapat menutup usaha sampai jam sembilan malam, jangan sampai berkerumunan, kalau dapat beli makanan dibungkus  saja," tutupnya. (Van) 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar