Sat Narkoba Polresta Pekanbaru Berhasil Amankan Shabu Seberat 4 Kg Lebih

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto saat menggelar Pres rilis terhadap penangkapan pelaku dan barang bukti narkotika jenis shabu seberat 4 kg lebih di Mapolresta Pekanbaru.

PEKANBARU, RIAUBERNAS.COM - Sat Narkoba Polresta Pekanbaru yang dipimpin Kompol Dedi Herman SIK, Kamis 19 April 2018 kemarin, berhasil mengamankan narkotika jenis shabu seberat 4 kg lebih, yang berhasil disita dari seorang pelaku yang bernama Jhon Erizal Putra alias Jhon bin Syahril (Alm), warga Kampung Bandar, Kecamatan Senapelan Pekanbaru.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto SIK SH MH dalam pers rilisnya, Senin (23/4/2018) di Lobi Polresta Pekanbaru mengatakan, bahwa penangkapan shabu seberat 4 kg lebih, dan seorang pelaku warga Kampung Bandar, Kecamatan Senapelan Pekanbaru tersebut, berkat kerja keras Sat Narkoba Polresta Pekanbaru.

Kombes Pol Susanto menjelaskan, penangkapan pelaku dan barang bukti narkotika jenis shabu 4 kg lebih tersebut, bermula dari informasi masyarakat. Berdasarkan informasi itu, Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Dedi Herman SIK memerintahkan anggotanya IPDA Safril dan IPDA Satria Dwi yang dipimpin Kanit Opsnal IPTU Noki Loviko SH, melakukan penyelidikan kepemilikan narkotika di wilayah Kampung Bandar selama 3 hari.

Setelah diketahui ciri-ciri pelaku, Sat Res Narkoba Polresta Pekanbaru pada hari Kamis tanggal 19 April 2018 sekira Pukul 05.30 wib, di Jalan Meranti No.226 RT 001/Rw 003 Kelurahan Kampung Bandar, Kecamatan Senapelan Pekanbaru, dan di back up jajaran Dit Krim Um dan Dit Narkoba Polda Riau, melakukan penangkapan terhadap pelaku warga Kampung bandar Kec Senapelan Pekanbaru.

Kemudian, dilakukan penggeledahan terhadap badan, pakaian, dan rumah tersangka Jhon, dan ditemukan barang bukti berupa 8 (delapan) paket/bungkus yang diduga berisikan Narkotika jenis Shabu seberat 4.015,4 (empat ribu lima belas koma empat) gram, 1 (satu) unit timbangan besar digital, 1 (satu) HP merek Nokia warna Hitam bis Orange. Selanjutnya dilakukan introgasi terhadap pelaku, dan pelaku mengakui bahwa Narkotika tersebut benar adalah miliknya.
 
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto SIK.SH.MH menegaskan, bahwa pihaknya akan terus memburu pelaku, pengedar, dan penyalah gunaan Narkoba di wilayah hukum Polresta Pekanbaru.

"Dan satu pesan saya terakhir, "NO DRUGS", tegas Susanto. (***)


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar