Nasib Sungai Indragiri jadi Taruhan, Ulah PETI Berkeliaran di Kecamatan Kelayang

INHU, RIAUBERNAS.COM - Puluhan perahu sederhana itu kian berdiri kokoh di sepanjang aliran anak sungai Indragiri. Disana mereka terus menggeruk sungai untuk mengambil diduga kandungan biji emas yang nantinya akan di jual kepada pengepul yang sudah siap sedia menampung.

Selain exploitasi hasil sungai yang secara rutin dilakukan tanpa memperhatikan aspek lingkungan, perahu yang masing-masing di isi oleh tiga orang pekerja tersebut terus bekerja seolah tanpa pernah berhenti beroperasi, meski tanpa mengantongi izin serta legalitas yang lengkap dari Dinas terkait.

Kurangnya pengawasan dari Dinas setempat menjadi faktor utama bagi para pelaku Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) tersebut yang membuat kembali maraknya aksi ilegal tersebut, tak heran di beberapa kecamatan se-Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, itu menjadi ladang bagi mereka yang tak memperhatikan keberlangsungan ekosistem biota sungai disana.

Dari hasil investigasi, untuk di Inhu sendiri terdapat beberapa kecamatan yang menjadi tempat bagi para pelaku untuk melakukan aktivitas PETI tersebut, antara lain; Sungai Indragiri berada di Kecamatan Sei Lala, Rakit Kulim, Kelayang, Pranap dan Batang Pranap.

Dilapangan menemukan PETI itu berjejer disepanjang aliran anak sungai Indragiri. Tepatnya di Kecamatan Kelayang dan Kecamatan Rakit Kulim di Desa Sengkilo Batu Sawar Pentongan, disana aksi mereka seolah bebas tanpa pengawasan.

Salah seorang warga Kelayang mengatakan bahwa bebasnya aktifitas PETI tersebut, diduga kuat lantaran di anulir oleh beberapa orang tengkulak hasil timbangan PETI. "Kalau aktifitas PETI itu sebenarnya sudah lama berjalan," ujarnya kepada Awak media, Rabu (18/8/2021).

Lanjutnya, untuk puluhan Bocai sendiri sebenarnya diisi oleh para pekerja penambang sebanyak lima hingga sepuluh orang, dimana setiap aktivitas PETI tersebut akan dimulai dari pukul 08.00 hingga sorenya 17.00 Wib tiap harinya.

Terlihat dilapangan, terbukti dengan bebasnya melenggang aksi praktek PETI disana, tepatnya di sungai Indragiri di Dusun Muara Danau Desa Sengkilo, dan Desa Pasir Beringin, Desa Dusun Tua Hilir Kecamatan Kelayang.

Lagi-lagi nama Irfan dan Iyos disebut-sebut warga menjadi orang yang diduga berperan aktif dalam pelaksanaan aktivitas PETI tersebut hingga akhirnya mereka dapat bebas melenggang dalam menjalankan aksinya.

"Kalau disini aktivitas PETI malah sudah menjadi pemandangan yang umum bagi kami, himbauan pun sebenarnya sudah sering dilakukan oleh petugas setempat. Kami menduga kalau aktivitas itu memang kerap kali di backup oleh beberapa orang oknum yang sudah terorganisir," ungkapnya.

Terpisah, Kepala Desa Sengkilo Jon Hepni melalui selulernya membenarkan, kalau aktivitas PETI itu memang sering sekali beroperasi di wilayahnya, meski sudah sering dilakukan himbauan. 

"Meski sudah diberikan himbauan atau larangan, namun mereka para pelaku PETI masih saja setiap hari melakukan aktivitas itu," ujarnya. 

Kapolsek Kelayang AKP Osben Samosir saat dikonfirmasi perihal maraknya aktivitas PETI di wilayah hukum Polsek Kelayang melalui pesan singkat whatsapp dengan nomor 08137264XXXX perihal dugaan PETI tersebut dirinya mengatakan, "Setahu saya itu tidak ada aktivitas PETI, meskipun begitu akan kita atensi," ujarnya kepada wartawan beberapa waktu lalu.

Aktivitas PETI sendiri sebenarnya sudah pernah di lakukan penggerebekan. Saat itu, Selasa (30/7/2019), Kapolres Inhu, AKBP Dasmin Ginting langsung turun ke lokasi PETI dan langsung mengamankan 7 orang pelaku. Namun, sayang aktivitas yang dapat merusak lingkungan itu kembali marak seolah tampak terbiarkan. (Pt) 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar