Pemkab Siak Pastikan Tidak Beri Stempel Merah Pada Rumah Warga Penerima Bansos Covid-19
SIAK, RIAUBERNAS.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak, memastikan tidak akan memasang stempel (penanda) di rumah warga penerima bantuan sosial (Bansos) yang terdampak Covid-19.
Sebelumnya Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memberi tanda cat merah (stempel, red) bertuliskan "Keluarga Miskin Penerima Bantuan" di setiap rumah warga yang menerima Bansos terdampak kebijakan dari percepatan dan penanganan pandemi tersebut.
"Kita lebih cenderung memvalidkan data penerima Bansos untuk masyarakat agar benar-benar tepat sasaran, sehingga tak tumpang tindih. Jadi, tidak ada stiker-stiker yang kita pasang di rumah warga. Itu saya pastikan," kata Bupati Siak Drs. Alfedri kepada wartawan, Senin (10/5/2020).
Alfedri mengatakan, selain bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Sosial Pangan (BSP), untuk masyarakat terdampak Covid-19 di Kabupaten Siak juga akan diberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Penerima BLT dari Kementerian Sosial untuk masyarakat Siak sekitar 15.000 KK lebih, BLT dari Provinsi Riau 3.900 KK, dan BLT Dana Desa 19.149 kepala keluarga. "Penyaluran bantuan tetap kita kontrol. Untuk penerima PKH sumbernya ada dari BLT Kemensos, BLT Provinsi, BLT Dana Desa dan juga sembilan bahan pokok yang bersumber APBD Siak. Bantuan sembako akan disalurkan untuk 32.000 kepala keluarga," kata dia.
Seperti diketahui, Kabupaten Siak salah satu daerah yang diusulkan Pemprov Riau agar diterapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Sekretaris Gugus Tugas Covid-19 Riau, Syahrial Abdi mengatakan, Pemprov Riau melalui Gubernur Riau, selaku Ketua Gugus Tugas Provinsi Riau telah mengirimkan surat permohonan usulan PSBB ke pemerintah pusat.
"PSBB Riau akan diterapkan di lima kabupaten-kota, yakni Kabupaten Kampar, Pelalawan, Siak, Bengkalis, dan Kota Dumai," tambahnya. (Adv/Van)
Tulis Komentar