Pekerja PT BCM dI IKPP Perawang Mengeluhkan Upah Yang Jauh Dibawah UMK

Ilustrasi.

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Sejumlah pekerja PT. Brilian Cipta Mandiri (BCM) ternyata menerima upah jauh dibawah Upah Minuman Kabupaten (UMK), hanya sebesar Rp 2.300.000, Padahal saat ini UMK Kabupaten Siak tahun 2021 sudah mencapai Rp 3.081.146.

Selisih upah mencapai Rp 781.146 lebih itu membuat sejumlah pekerja meminta bantuan. "Mohon dibantu bang," singkat pekerja yang tidak ingin disebut namanya itu

Disinggung sistem pekerjaan yang membidangi pengecekan palet itu adalah sistem harian. "Kami bekerja harian bang. Kalau ditanya layak tidak layak, sebenarnya tidak sih bang, tapi mau gie mana lah, kita butuh kerjaan dan makan," sebut dia. 

Ditanya apakah mau melapor ke pihak Disnaker Siak terkait persoalan itu.  Pekerja tersebut mengaku mau. "Mau aja sih bang, tapi aman gak pekerjaan kami nanti," tuturnya. 

Menanggapi persoalan upah di bawah UMK Kabupaten Siak itu, Meneger PT. Brilian Cipta Mandiri, Riki, mengaku tidak tahu perihal gaji. "Untuk perihal gaji saya tidak tau. Makanya saya tidak membenarkan atau membantah. Untuk konfirmasi gaji abang konfirmasi saja ke kantor pusat," tandasnya. 

Seperti diketahui, PT. Brilian Cipta Mandiri ini merupakan Mitra Kerja PT IKPP Perawang yang membidangi Pengecekan Palet di perusahaan anak Sinarmas tersebut. Sementara Riki merupakan Meneger di perusahaan PT. BCM, sehingga anehnya rasanya jika dia (Riki, red) tidak tahu mengenai upah pekerjanya. (Van) 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar