Tegakan Prokes, Sertu Sahabat Mendrofa Sisir Dua Lokasi di Tualang
SIAK, RIAUBERNAS.COM - Guna menegakan Protokol Kesehatan (Prokes), Personil Koramil 10 Perawang Kodim 0303/Bengkalis Sertu Sahabat Mendrofa bersama Tim Satgas Percepatan dan Penanganan Kecamatan Tualang menyisir dua lokasi yang dinilai rawan terhadap penularan Covid-19 di Kota Industri.
Kedua lokasi tersebut adalah Pasar Tuah Serumpun KM 4 Perawang, Bank Riau jalan Perawang-minas. "Kita ingatkan kepada masyarakat agar wajib mengikuti Protokol Kesehatan seperti penggunaan masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun, dan tidak berkerumunan," kata Sertu Sahabat Mendrofa kepada masyarakat yang ia jumpai, Senin (16/8/2021).
Apabila warga tetap membandel dan terjaring Tim Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan, maka dengan tegas Tim penindak Yustisi yaitu Satpol PP Kabupaten Siak akan mendenda warga sebesar Rp 200.000 sesuai Perda No 04 tahun 2020.
"Saat ini penularan kasus Covid-19 di Kecamatan Tualang sangat tinggi di Siak. Jadi disepakati pemerintah bahwa cara memutuskan mata rantai penularan Covid-19 dengan mengikuti Protokol Kesehatan," jelas dia.
Ia juga menegaskan kepada masyarakat, bagi yang usai keluar rumah, wajib cuci tangan pakai sabun dan air mengalir, habis itu langsung ganti baju.
Dia juga mengingatkan pemilik usaha di Kecamatan Tualang agar dapat menutup usaha sampai jam sembilan malam, jangan sampai berkerumunan, kalau dapat beli makanan dibungkus saja. "Ini merupakan cara ampuh untuk memutus mata rantai penularan Covid-19, jangan anggap sepele lagi, mohon masyarakat mengikuti anjuran pemerintah demi kebaikan kita bersama," ujar dia.
Apabila masyarakat mengalami gejela demam, batuk dan pilek atau gangguan pernapasan, sakit tenggorokan, letih atau lesu, segera periksakan diri ke dokter. "Cara itu lebih baik, masyarakat jangan kuatir saat periksa ke dokter, sebab petugas dengan cepat dan tepat melakukan tracking apabila gejala Covid-19 terjadi," tutupnya. (Van)
Tulis Komentar