Upah Sudah Dibayar, Azwar Ucapkan Terimakasih Kepada Pihak Perusahaan KTP

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Terkait persoalan upah 2 orang mantan karyawan PT. Kontruksi Towerindo Perkasa (KTP), Azwar dan Masril, akhirnya sudah dibayarkan oleh perwakilan pihak perusahaan PT. Kontruksi Towerindo Perkasa (KTP).

Upah sebesar Rp 3.250.000 untuk satu orang itu, berhasil diselesaikan oleh pihak perusahaan. Pihak Perusahaan langsung mentransfer ke rekening yang bersangkutan yaitu bapak Masril sebesar Rp 6.500.000 untuk dua orang mantan karyawan yang bertugas sebagai penjaga malam, waktu Gedung megah BRI Perawang dibangun tahun lalu.

"Alhamdulillah, sisa gaji kami bulan Juli tahun 2020 sudah dibayar oleh PT. KTP, terimakasih pihak perusahaan yang telah melunasi sisa gaji kami ini," ujar Azwar kepada Riau Bernas, Jum'at (26/3/2021).

Gaji yang diterima ini, rencananya untuk membiayai perobatan istrinya yang menderita stroke. "Saya merasa terbantu sekali dengan tambahan uang ini, uang ini udah saya idam-idamkan lama sekali. Selain untuk pengobatan, uang ini juga untuk menambah keperluan sehari-hari. Terimakasih PT. KTP dan pihak BRI Perawang yang telah membantu," ujar Azwar dengan nada haru. (Van) 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar