Isak Tangis PKL BOB Dieksekusi Tim Gabungan Pemkab Siak, Kami Bukan Cari Kaya Tapi Untuk Makan
SIAK, RIAUBERNAS.COM - Penertiban Pedagang kali lima (PKL) di Sepanjang pipa PT BOB berlangsung haru, Penertiban yang melibatkan Tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Dinas Perhubungan, Polri dan TNI, Dispardagin Kabupaten Siak dan Pemerintah Kecamatan Tualang serta pihak BOB mendapatkan perlawanan dari pihak Pedagang.
Sejumlah PKL menolak di relokasi ke Pasar Tuah Negeri KM 7 Perawang karena mengaku tidak dapat tempat serta tidak yakin berjualan disana lantaran hanya menjual BBM dan makanan snac maupun minuman.
Seperti yang disampaikan Friska, pedagang BBM eceran dan minuman itu mengaku tidak pernah dilibatkan dalam pertemuan sebelumnya. Tiba-tiba sudah ada surat peringatan sebanyak 3 kali. "Setahu saya yang ditertibkan hanya pedagang pasar pagi segitiga PT BOB, kok penertiban lari sampai kesini. Kami disini berjualan bukan cari kaya, tapi cari makan," ujar Friska sembari menangis meminta belas kasihan petugas agar tidak dieksekusi, Selasa (10/8/2021).
Sontak perdebatan antara Kasatpol PP Kabupaten Siak Kaharuddin dan Camat Tualang Zalik Efendi bersama pedagang Friska dan Kamsia dipenuhi Isak tangis.
Kedua pedagang itu menolak dieksekusi karena mengaku rugi. "Saya janda anak empat pak, saya mau kasih anak saya makan, semenjak Pendemi ini omzet kami turun, tambah lagi bapak melarang kami untuk berjualan disini," ujar Kamsia sembari mengucurkan air mata.
Kedua pedagang itu memohon kepada pak camat agar meminta waktu untuk tidak dieksekusi hari ini. "Saya memohon hati nurani pak camat, jangan larang kami berjualan disini, atau kasih waktu kami untuk menghabiskan sisa jualan kami. Kalau mau pak camat mengganti jualan kami, kami siap untuk dipindah hari ini," ujar Friska.
Friska mengaku tidak mendapat tempat di Pasar Tuah Negeri KM 7 Perawang, lagian kalau dapat tempat didalam, mana bisa karena kami berjualan BBM. "Kami ini jualan minyak, harus di pinggir jalan atau pak camat bunuh aja kami ini," tangis Friska.
Sementara itu, Camat Tualang Zalik Efendi mengaku sangat mengerti dengan perasaan ibuk ibuk sekalian. "Tapi ini lahan milik PT BOB, tidak boleh ada berjualan atau beraktivitas diareal pipa BOB ini, lagian sepanjang jalan ini akan dibangun taman," kata camat.
Camat menyebutkan, bahwa pemerintah Kabupaten Siak sudah memberikan solusi kepada pedagang agar dapat berjualan di Pasar Tuah Negeri KM 7 Perawang. "Kita ada solusi buk, bicara rezeki, Allah yang ngatur," jelas Camat.
Kepala Kasatpol PP Kabupaten Siak, Kaharuddin menjelaskan, bahwa pemerintah Kecamatan Tualang sudah melayangkan surat teguran sebanyak 3 kali, tapi masih ada pedagang yang belum pindah. "Apapun alasannya kita eksekusi hari ini," jelas dia.
Terkait pedagang minyak yang meminta waktu untuk dagangan tidak dieksekusi, Kaharuddin menjelaskan, hari ini harus dilakukan dieksekusi. "Kita minta pedagang mulai sekarang untuk mengemas barang dagangan mereka," jelas dia.
Perihal masih ada pedagang yang menolak untuk direlokasi, Kasatpol akan memanggil nya. "Iya nanti kita panggil melalui PPNS Satpol PP Kabupaten Siak untuk buat berita acara. Apabila mereka masih ngotot jualan di areal sini (dekat Pipa PT BOB, red) maka akan terancam pidana," tegas Kasat.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Siak Wan Ibrahim melalui Kabid Pasar Marpanis mengatakan bahwa ada kurang lebih 30 lapak yang dieksekusi hari ini. "Secara tempat, pedagang yang berjualan disini direlokasi ke Pasar Tuah Negeri, saya rasa cukup lah, kita bertindak menertibkan PKL ini ada solusi, jadi saya mohon pedagang untuk pindah ke lokasi yang kami siapkan," tutupnya. (Infotorial/Van)
Tulis Komentar