Kopda L Sigalingging Dampingi 3 Warga Buat Surat Pernyataan Karena Tidak Gunakan Masker

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Personil Koramil 10 Perawang Kodim 0303/Bengkalis  Kopda L Sigalingging bersama Tim satgas percepatan dan penanganan Covid-19 Kecamatan Tualang memberi hukuman kepada masyarakat yang mengabaikan Protokol Kesehatan pada masa pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kecamatan Tualang Kabupaten Siak.

Kopda L Sigalingging mendampingi tim yustisi penegakan hukum disiplin Protokol Kesehatan memberikan hukuman kepada 3 warga yang tidak menggunakan masker.

Mereka adalah Rahmad (43), Dany (39) dan Nabila (38). Ketiga warga itu dihukum membuat surat pernyataan dan mengutip sampah. "Hal itu kita lakukan agar masyarakat tersebut jera dan tidak mengulangi lagi," kata Kopda L Sigalingging kepada Riau Bernas, Rabu (4/8/2021).

Sementara untuk lokasi, lanjut dia, yang disisir berupa Pasar Tuah Serumpun Perawang, Bank Panin dan Bank BRI KM 6 Perawang. Ketiga lokasi itu merupakan daerah rawan terhadap penularan Covid-19 di Kabupaten Siak. 

Kopda L Sigalingging tidak bosan bosannya mengingatkan agar masyarakat senantiasa mengikuti Protokol Kesehatan seperti penggunaan masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun dan tidak berkerumunan.

"Jika warga tetap membandel dan terjaring Tim Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan. Maka dengan tegas Tim penindak Yustisi yaitu Satpol PP Kabupaten Siak akan mendenda warga sebesar Rp 200.000 sesuai Perda No 04 tahun 2020," jelas dia. 

Dia juga mengingatkan kepada pemilik usaha di Kecamatan Tualang agar dapat menutup usaha sampai jam sembilan malam, jangan sampai berkerumunan, kalau dapat beli makanan dibungkus saja. 

Saat ini dirumah saja lebih baik, jangan keluar rumah kalau tidak ada urusan lebih penting. "Mari sama sama kita putuskan mata rantai penularan Covid-19 dengan mengikuti Protokol Kesehatan," jelas dia.

Apabila masyarakat mengalami gejela demam, batuk dan pilek atau gangguan pernapasan, Sakit tenggorokan, Letih atau lesu, Periksakan diri ke dokter. "Cara itu lebih baik, masyarakat jangan kuatir saat periksa ke dokter, sebab petugas dengan cepat dan tepat melakukan tracking apabila gejala Covid-19 terjadi," tegasnya. (Van) 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar